MAMUJU – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, akan percepat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak lewat vaksinasi hewan.
Upaya percepatan itu dikarenakan Sulbar berada dalam status zona merah rawan PMK pada hewan ternak.
Sulbar ditetapkan zona merah rawan PMK karena temuan 14 hewan di Polman positif PMK.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Nur Kadar mengatakan, Sulbar telah mendapatkan 11 ribu dosis vaksin hewan dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Vaksin tersebut akan didistribusi ke daerah, utamanya daerah rawan PMK.
“1.000 dosis vaksin sudah distribusikan ke daerah. Utamanya ke daerah Polman dan Kalukku, Mamuju,” kata Nur Kadar kepada wartawan, Selasa 14 Januari 2025.
Kemudian 10 ribu dosis lagi akan disalurkan ke daerah rawan PMK lainnya.
“Masih didiskusikan bersama dokter hewan, untuk alokasi ke kabupaten,” ucapnya.
Nur Kadar mengungkapkan, 14 kasus PMK di Polman ditemukan di Desa Tandung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Selain zona merah, kata Kadar, pihaknya mengupayakan melakukan vaksinasi di zona kuning dan hijau.
Hal itu dilakukan untuk melindungi kesehatan hewan dan menjaga sektor peternakan.
“Intinya 11 ribu vaksin itu kami akan bagi di enam kabupaten termasuk Mamuju dan Polman,” ucapnya.
Kadar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, karena pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan dan pengobatan.
“Misalkan ada gejala-gejala seperti luka pada mulut, kuku, dan mengeluarkan air liur, masyarakat bisa langsung melaporkan,” imbuhnya.