Audit Ulang oleh Inspektorat Majene, Media Lokal Curiga Ada Pesanan Politik

  • Bagikan

MAJENE — Kepercayaan terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat kembali diuji. 

Kali ini, datang dari tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene sendiri, melalui Inspektorat Daerah yang melakukan audit ulang terhadap media cetak dan online yang menjalin kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Langkah ini sontak memicu reaksi keras dan kecurigaan sejumlah kalangan, khususnya dari komunitas jurnalis lokal. Sebab, audit yang direncanakan oleh Inspektorat tersebut hanya menyasar media massa yang memiliki kerja sama resmi dengan OPD tahun 2022 dan 2023, padahal seluruh kegiatan Pemkab sejatinya telah diaudit rutin oleh BPK setiap tahunnya.

“Ironis, kenapa hanya media yang diaudit? Padahal, semua kegiatan anggaran OPD, termasuk kerja sama dengan media, sudah diperiksa oleh BPK maupun Inspektorat sebelumnya,” ujar Ali Muchtar, praktisi media senior di Majene, Kamis 17 April 2025.

Menurut Ali, selama ini tidak ada satu pun media yang menjalin kemitraan dengan Pemda tanpa menyertakan surat pernyataan bebas temuan. Surat itu, lanjutnya, dikeluarkan langsung oleh Inspektorat sebagai syarat pencairan anggaran kerja sama media.

Ali Muchtar menduga ada tendensi terselubung di balik audit ulang ini. Ia menyebutkan bahwa audit ini bisa jadi merupakan bentuk tekanan terhadap media yang dalam beberapa bulan terakhir gencar mengungkap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemkab Majene, termasuk kasus yang menjerat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene.

“Ini bisa dibaca sebagai upaya mengalihkan isu atau bahkan pembungkaman. Media lokal di Majene saat ini sedang sangat aktif menyoroti berbagai dugaan korupsi, termasuk di Perumda yang belakangan sedang disorot publik,” jelasnya.

Ia pun menyayangkan sikap Inspektorat yang terkesan tidak konsisten dengan audit sebelumnya. “Kalau memang ada indikasi pelanggaran atau temuan, kenapa tidak dari dulu? Kenapa baru sekarang ketika media sedang vokal, audit ini tiba-tiba dilakukan ulang dan hanya menyasar media?” tambahnya.

Sebagai bentuk protes, Ali Muchtar menyatakan akan melayangkan surat resmi ke BPK Sulawesi Barat untuk meminta agar dilakukan audit ulang terhadap seluruh OPD di Majene, termasuk Inspektorat itu sendiri.

“Saya punya data dan bukti bahwa justru Inspektorat sendiri pernah memiliki temuan terkait perjalanan dinas. Ini harus dibuka ke publik. Tidak adil jika hanya media yang diaudit ulang, sementara lembaga lain yang punya masalah dibiarkan,” tegas Ali.

Ali juga menyinggung media center Bupati Majene yang menurutnya justru memiliki porsi kerja sama yang lebih besar dengan berbagai OPD, namun luput dari rencana audit ulang tersebut. “Kami ingin transparansi. Audit ulang silakan saja, tapi harus menyeluruh dan objektif. Jangan pilih-pilih hanya karena media saat ini sedang kritis terhadap kebijakan Pemda,” pungkasnya.

Langkah Inspektorat ini dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap independensi dan kebebasan pers di daerah. Sejumlah jurnalis menilai audit ulang ini bisa menjadi preseden buruk jika dilakukan dengan motif yang tidak murni pengawasan anggaran.

“Kalau media dikendalikan lewat audit, lalu siapa lagi yang bisa mengawasi kinerja pemerintah? Pers harus dibiarkan menjalankan fungsinya secara bebas dan bertanggung jawab,” ujar seorang jurnalis lain yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Majene belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan audit ulang yang hanya menyasar media. 

Desakan agar audit diperluas dan dilakukan secara independen pun terus bergema, seiring meningkatnya kekhawatiran publik terhadap potensi intimidasi terhadap insan pers.

Penulis: Ardi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *