MAJENE – Terkait korupsi? Tm Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menyambangi kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Senin (28/4/2025).
Asisten Pidsus Kejati Sulbar Lakanna menyebut pihaknya telah menyita satu box dokumen.
Dokumen ini berkenaan dengan laporan dugaan penyelewengan anggaran di tubuh Perumda Aneka Usaha.
“Ini hanya bentuk konfirmasi saja, kami diterima dengan baik di sini. Jadi tidak ada penggeledahan, kalau penggeledahan itu semua berkas disita, sedangkan ini hanya klarifikasi terhadap berkas-berkas tertentu,” ujar Lakanna di Kantor Perumda Majene Senin (28/4/2025).
Ia menambahkan, dalam proses klarifikasi tersebut, tim kejaksaan menyita satu box plastik berisi berkas-berkas yang dianggap perlu untuk pendalaman lebih.
Ia menyebutkan pemeriksaan ini bukanlah penggeledahan penuh seperti yang sebelumnya ramai dibicarakan, beberapa yang diperiksa hanya kuwitansi dan berkas lainnya.
Namun terkait detail perkara, jumlah nominal penyelewengan anggaran, maupun potensi kerugian negara, Lakanna belum bisa membeberkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Semua masih dalam proses penyelidikan. Saat ini kami hanya mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan tersebut,” tambahnya.
Kejati Sulbar menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari prosedur penyelidikan awal dan bukan berarti pihaknya telah menetapkan adanya pelanggaran hukum.
“Proses klarifikasi terhadap dokumen-dokumen itu diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan, “tutupnya.