Dirkrimum Polda Sulbar Diminta Ambil Alih Kasus Pemotongan Dana BOS Oknum Disdikpora Majene

  • Bagikan

MAJENE – Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat diminta mengambil alih penanganan kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum Tim Pengelola Dana BOS pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.

Hal itu disampakan oleh Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi, kepada sejumlah awak media, Jumat 19 April 2024.

Juniardi menyebut, potensi kerugian dari kasus pemotongan Dana BOS di Majene cukup besar, sebab berdasarkan surat nomor : 8787/C/PR.04.01.2023, Hal : penyampaian rincian alokasi dana dan calon penerima dana BOSP tahun 2024 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota seluruh Indonesia tertanggal 15 September 2023, diketahui total anggaran BOS tahun 2024 khusus Kabupaten Majene mencapai Rp 35.307.200.000,-. 

Anggaran itu diperuntukkan bagi 36.351 siswa yang tersebar pada 436 sekolah PAUD, SD, SMP, PKBM, serta SKB.

Terdapat 205 PAUD dengan nilai anggaran Rp 4.719.000.000. Sebanyak 172 SD dengan anggaran Rp 18.864.100.000.

Kemudian 38 SMP dengan anggaran Rp 8.043.900.000. Selanjutnya 20 PKBM dengan Rp 3.386.700.000, serta 1 SKB dengan anggaran Rp 293.500.000.

Hanya saja, Juniardi menyebut, indikasi pemotongan 1% dana BOS yang diduga dilakukan oleh oknum Tim BOS Disdikpora Majene adalah anggaran BOS bagi 172 SD dan 38 SMP sebesar Rp 26.908.000.000.

“Jika total anggaran BOS SD dan SMP itu dipotong satu persen, maka nilainya bisa mencapai Rp269 juta. Nilainya memang cukup fantastis,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Jun menyebut, dugaan pemotongan dana BOS sekolah ditengarai dilakukan secara berjamaah dan melibatkan sejumlah pihak. Bahkan disinyalir dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif.

“Untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain, maka diharapkan Dirkrimum Polda Sulbar yang menangani kasus ini,” harapnya.

Upaya pemberantasan korupsi yang ditunjukkan Polda Sulawesi Barat dalam menangkap sejumlah pejabat korup patut mendapat apresiasi dan dukungan publik.

Langkah Polda Sulbar dalam memberantas korupsi di Sulbar diharapkan tidak hanya fokus di Kabupaten Mamuju sebagai kota Provinsi Sulawesi Barat, tapi juga menyasar kabupaten lain, khususnya Majene.

“Baiknya, upaya pemberantasan korupsi juga menyasar kabupaten Majene sebagai daerah yang didaulat menjadi pusat layanan pendidikan di Sulawesi Barat,” tegasnya.

Apalagi, anggaran BOS yang dikelola oleh Disdikpora Kabupaten Majene tahun 2024, kata Juniardi, cukup fantastis.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, mengeluhkan adanya potongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 sebesar 1 persen dari nilai anggaran yang diterima tiap sekolah.

Pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh Tim Dana BOS pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.

Akibatnya nominal dana BOS yang diterima pihak sekolah berkurang dari jumlah yang seharusnya. 

Tindakan tersebut dikeluhkan sejumlah kepala sekolah SD dan SMP lantaran pemotongan dana BOS baru terjadi tahun ini. Bahkan tindakan itu, dinilai dapat menghambat proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

“Iya betul, untuk pencairan dana BOS di Majene tahun anggaran 2024 dilakukan pemotongan sebesar 1 persen,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa 16 April 2024. 

Lebih lanjut, sumber itu mengatakan, pencairan dana BOS tahun ini dibagi dua tahap, tahap I dicairkan pada awal tahun sebesar 70 persen dari total anggaran. 

Kemudian pencairan tahap kedua di akhir tahun senilai 30 persen sisa anggaran. Pemotongan dana BOS dikoordinir langsung oleh oknum Tim Bos di Disdikpora Majene. 

Setelah dana BOS ditransfer ke rekening sekolah, para kepala sekolah kemudian diminta menyetorkan 1% dari anggaran yang diterima sekolah.

Alasan pemotongan itu adalah setoran kepada pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Majene sebagai uang pengamanan.

Bahkan pihak sekolah diiming-imingi bebas dari pemeriksaan Tipidkor jika menyetor 1 persen dana BOS.

“Kami juga bingung bagaimana cara mempertanggungjawabkan dana 1 persen yang dipotong. Kami takut, kalau tidak mau dipotong jangan sampai diperiksa Tipidkor, makanya kami serahkan uangnya,” ungkap sumber lain yang minta identitasnya dirahasiakan. 

Plh. Kepala Disdikpora Kabupaten Majene, Misbahuddin yang dikonfirmasi Via WhatsAppnya, Selasa (16/04/2024), hanya memberikan jawaban singkat dengan mengirim stiker “Aamiin ya Rabbal Alamiin,” tulisnya

Begitu pun dengan upaya konfirmasi via WhatsApp kepada Kanit Tipidkor Polres Majene IPDA Aulia Usmin, hanya merespon dengan kalimat.

“Waalaikum salam. Ke kantor saja temui pak Kasat Reskrim langsung di kantor, karena saya ini malam ada tugas ke makassar,” tulisnya.

Kasat Reskrim Polres Majene yang juga coba dikonfirmasi melalui WhatsAppnya belum merespon pesan yang dikirim tim redaksi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *