DPRD Kabupaten Majene Minta Evaluasi Sanitasi dan Kebersihan MBG

  • Bagikan

MAJENE – DPRD Kabupaten Majene melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek sanitasi dapur dan kebersihan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi tersebut mengemuka dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama mahasiswa kesehatan yang menyoroti pentingnya standar higienitas dalam setiap tahapan penyediaan makanan.

google.com, pub-7941799445187426, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dalam forum tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa sanitasi merupakan faktor krusial yang tidak boleh diabaikan. Mereka menilai, meskipun kandungan gizi telah terpenuhi, program tetap berisiko apabila proses pengolahan dan distribusi makanan tidak memenuhi standar kebersihan yang ketat.

Mahasiswa juga menyoroti pentingnya inspeksi rutin oleh tenaga kesehatan untuk memastikan dapur penyedia MBG memenuhi standar sanitasi. Pemeriksaan berkala dinilai perlu dilakukan mulai dari kebersihan ruangan, penyimpanan bahan baku, hingga proses pengolahan makanan.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Majene menyatakan bahwa standar kebersihan harus diterapkan tanpa kompromi. Menurut anggota dewan yang hadir, program yang menyasar ribuan siswa tidak boleh menyisakan celah yang dapat memicu gangguan kesehatan.

Selain kebersihan dapur, kualitas air yang digunakan untuk memasak dan mencuci peralatan juga menjadi perhatian serius. DPRD menekankan bahwa air yang digunakan harus memenuhi standar kelayakan konsumsi agar tidak menimbulkan risiko kontaminasi.

Tak hanya itu, kondisi alat masak dan perlengkapan penyajian makanan turut dibahas dalam RDPU. DPRD menilai bahwa peralatan yang tidak higienis atau tidak layak pakai dapat menjadi sumber penyebaran bakteri dan penyakit bawaan makanan.

Pengawasan terhadap seluruh aspek tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya gangguan kesehatan pada siswa penerima manfaat. DPRD mengingatkan bahwa pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan ketika masalah sudah terjadi.

Pelaksanaan MBG juga harus menjamin keamanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa setiap warga negara, khususnya anak-anak, berhak memperoleh perlindungan kesehatan dari potensi risiko yang membahayakan.

Sementara itu, aspek mutu dan keamanan pangan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengatur bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat wajib memenuhi standar keamanan dan higienitas. DPRD menilai regulasi tersebut harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan MBG.

DPRD Kabupaten Majene juga mendorong dinas terkait untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang lebih rinci terkait sanitasi dapur dan kebersihan peralatan. SOP tersebut diharapkan menjadi panduan baku bagi seluruh penyedia makanan dalam program MBG.

Selain itu, DPRD mengusulkan adanya pelatihan berkala bagi petugas dapur mengenai praktik higiene dan sanitasi pangan. Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, risiko kesalahan teknis di lapangan dapat diminimalisir.

Di akhir forum, DPRD memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan mahasiswa akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi teknis terkait. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal aspek sanitasi dan kebersihan agar MBG benar-benar aman, sehat, dan memberikan manfaat optimal bagi generasi muda di Kabupaten Majene.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *