DPRD Majene Tekankan Transparansi Anggaran MBG

  • Bagikan

MAJENE – Transparansi anggaran menjadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Majene bersama Himpunan Mahasiswa Kesehatan (Hipermakes), baru-baru ini. Forum tersebut membahas secara mendalam pentingnya keterbukaan informasi terkait alokasi dan realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

google.com, pub-7941799445187426, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Anggota DPRD Kabupaten Majene, Suriana Mardin, dalam tanggapannya menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah kepada masyarakat. Menurutnya, program yang menyentuh kebutuhan dasar anak-anak sekolah harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam forum tersebut, mahasiswa menilai transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG. Mereka menekankan bahwa keterbukaan informasi anggaran akan mencegah potensi penyimpangan serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Suriana Mardin menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang melekat sesuai peraturan perundang-undangan. Ia memastikan bahwa lembaga legislatif akan memperkuat pengawasan melalui evaluasi rutin, baik terhadap aspek anggaran maupun pelaksanaan teknis di lapangan.

Menurutnya, laporan penggunaan anggaran harus disusun secara rinci, mulai dari proses perencanaan, pengadaan bahan pangan, distribusi, hingga pelaporan akhir. Dengan sistem pelaporan yang jelas dan terukur, publik dapat mengetahui sejauh mana efektivitas penggunaan dana yang dialokasikan untuk MBG.

Selain itu, mahasiswa Hipermakes juga meminta agar laporan pelaksanaan program dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. Mereka menilai, akses informasi publik merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang harus diterapkan dalam setiap program daerah.

Menanggapi hal tersebut, Suriana Mardin menyampaikan bahwa DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk mempublikasikan laporan pelaksanaan MBG secara berkala, baik melalui website resmi maupun forum-forum terbuka. Ia menilai, langkah ini akan memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa program gizi seperti MBG harus memenuhi prinsip keamanan dan mutu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap pangan yang diedarkan dan dikonsumsi masyarakat wajib memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi yang layak.

Di sisi lain, hak anak atas gizi yang cukup dan layanan kesehatan yang layak juga dijamin dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Suriana menekankan bahwa MBG tidak boleh dipandang sekadar program bantuan, tetapi merupakan bagian dari upaya negara memenuhi hak dasar anak.

Ia menambahkan bahwa transparansi anggaran harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pengawasan internal dan eksternal. DPRD, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.

Suriana Mardin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kepemudaan, untuk turut mengawal program tersebut. Partisipasi publik dinilai penting agar MBG dapat berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan status gizi dan kualitas kesehatan anak-anak di Kabupaten Majene.

Di akhir RDPU, DPRD berharap MBG dapat dikelola secara akuntabel dan profesional. Dengan pengawasan yang kuat, transparansi yang terbuka, serta komitmen semua pihak, program ini diharapkan mampu menjadi fondasi dalam mencetak generasi Majene yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *