Jakarta – Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan penipuan investasi valuta asing atau valuta asing (forex) Sunton Capital yang merugikan banyak nasabah.
Berdasarkan informasi yang beredar, Sunton Capital adalah broker forex asing yang berasal dari Inggris Cara kerja SuntonFX mirip dengan broker pada umumnya. Sebelum melakukan trading, nasabah diminta melakukan deposit minimal US$ 50.
Selanjutnya, manajer investasi akan mengarahkan nasabah untuk melakukan transaksi jual atau beli berdasarkan waktu yang telah ditentukan. Namun kini, broker tersebut sedang dalam masalah dan banyak nasabah di Indonesia yang dirugikan.
Sunton Capital disebut mengiming-imingi profit yang cukup besar, di kisaran 5% sampai dengan 20%. Sunton Capital juga dinilai sudah masuk kategori money game dan ponzi.
Pengamat pasar keuangan, Ariston Tjendra menilai, masih maraknya penipuan investasi menggunakan robot trading seperti Suncon Capital karena masyarakat kita masih tergiur dengan janji imbal hasil tinggi, tanpa ingin kaya dalam waktu instan mempertimbangkan risikonya.
“Itu menjadi iming-iming, orang tertarik untuk mencoba, sedikit-sedikit, lama-lama jadi banyak, mungkin yang selanjutnya terjadi selama bulam pertama, selanjutnya terjadi masalah tidak bisa keluar uang,” kata Ariston, kepada CNBC Indonesia.
Dia menjelaskan, robot trading sebenarnya adalah transaksi yang dilakukan melalui program koputer dengan fenomena aturan transaksi untuk perintah jual atau beli.
Namun, risiko aturan ini, terutama untuk investasi forex belum diatur lebih jauh oleh Bappebti. Karenanya masyarakat harus lebih berhati-hati, apalagi institusinya tidak terdaftar jelas atau belum memiliki izin otoritas.
“Investasi bodong terus berulang dengan produk macam-macam, yang masalah keinginan mencari uang dalam waktu yang cepat. Investasi itu high risk, high return, gak mungkin nol risiko. itu dulu yang ditanamkan di persepsi investor,” katanya.
Untuk mengatasi hal itu, kata Ariston, calon investor yang mau berinvestasi harus menggunakan dana dingin atau yang tidak digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Kedua, menalami produk dan cara trading,. “Banyak ilmu trading yang bisa dipelajari di internet, YouTube, tidak ada investasi yang tanpa risko,” bebernya.
Seperti diketahui, nasabah tidak bisa menarik uang yang diinvestasikan di Sunton Capital saat broker forex tersebut pada 14 Oktober 2021 lalu pukul 21.27 saat perdagangan terjadi, SuntonFX melakukan margin call di mana grafik dimanipulasi total.
Margin call adalah sistem peringatan yang menunjukkan bahwa dana akun trading sudah tidak mencukupi untuk membuka posisi trading. “Nah, ketika itu terjadi, biasanya tahap selanjutnya broker kabur dan semua layanan tidak bisa diakses,” cuit muisisi Ananda Sukarlan.
Sementara itu Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L. Tobing juga menegaskan, SuntonFX adalah broker forex yang tidak terdaftar di Indonesia.
“Sunton Capital tidak ada izin di Indonesia,” katanya kepada CNBC Indonesia.
Sumber: CNBC Indonesia