MAJENE – Pemerintah Kabupaten Majene, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan penyelenggaraan Pilkada 2024, Kamis (30/11/2023).
NPHD Pilkada 2024 ditanda tangani langsung Bupati Andi Achmad Sukri, Ketua KPU Majene Munawir dan Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali.
Penandatanganan tersebut disaksikan para pejabat Forkopimda Kabupaten Majene, Kepala Bakesbangpol Majene, Kadis BKAD Majene, KPU Majene, di aula BKAD Majene.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kesiapan dalam menghadapi pemilu tahun 2024.
Bupati Andi Achmad Syukri, mengatakan, ada dua agenda penting akan dilaksanakan di Majene di tahun 2024, yaitu Pemilu serentak dan Pilkada serentak.
Sukri mengapresiasi Bakesbangpol, KPU dan Bawaslu membawa kesepahaman sehingga terjadi penanda tanganan NPHD.
Lanjutnya, pembahasan pendanaan pilkada berjalan dalam keterbatasan daerah diakibatkan defisit.
Ia percaya penyelenggara, seperti KPU, Bawaslu dan seluruh stakeholder siap untuk mensukseskan pesta demokrasi 2024.
Terakhir, Bupati juga mengingatkan agar aparatur sipil negara tetap menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024.
Ketua KPU Majene Munawir mengatakan dari surat edaran Kemendagri pada tanggal 23 Januari 2023 maka komposisinya dibagi dua tahap yaitu tahap pertama 40 persen dan tahap ke dua 70 persen.
“Cuma masih menunggu tahapan anggaran 2023, tutup Munawir,” singkatnya.