MAJENE – Menjadi salah satu lokasi dengan mobiltas tertinggi masyarakat, pasar sentra Majene kali ini menjadi sasaran utama operasi patuh Polres Majene.
Tepatnya di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae (depan pasar sentral) terlihat para petugas melaukan razia kepada para pengendara yang melintas, Sabtu (18/6/22).
Sasarannya sendiri jelas adalah para pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara seperti tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak memasang plat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas dan pelanggaran lainnya.
Tujuannya tentu untuk meningkatkan kesadaran berkendara para pengendara agar lebih tertib, patuh dan terpenting mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan
Berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 793 / VI / OPS 1.3 /2022 tentang pelaksanaan operasi patuh untuk menyelamatkan generasi anak bangsa dari bahaya kecelakaan.
AKP Suparman Kabag Ops didampingi Ipda Finsa Ekanur KBO Lantas yang memimpin langsung pelaksanaan operasi menyebutkan kegiatan ini dilakukan untuk membentuk karakter yang patuh dan tertib berkendara serta patuh protokol kesehatan.
Dikesempatan yang sama pihaknya juga berharap melalui upaya ini baik himbauan, edukasi hingga penindakan akan memberikan dampak yang positif yang ditandai dengan meningkatnya kesadaran berkendara untuk meminimalisir tingkat pelanggaran maupun kecelakaan.
Dari pelaksanaan operasi tersebut sebanyak 24 pengendara harus ditindak tegas dengan tilang dan mengamankan barang bukti berupa Ranmor (R2) : 6 unit, STNK : 9 Lembar dan SIM : 9 Lembar.
Humas Polres Majene