Dinkes Majene dan Unsulbar COASTAL Audiensi Bahas Ranperda KTR, Dorong Lingkungan Sehat dan Bebas Asap Rokok

  • Bagikan

MAJENE – Dinas Kesehatan Kabupaten Majene terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong terwujudnya lingkungan yang sehat dan terlindungi dari paparan asap rokok. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Unsulbar COASTAL (Center of Preventing Disease and Tobacco Control) dalam rangka membahas perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Majene, Selasa, 27 Oktober 2026.

Kegiatan audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, melakukan pertukaran informasi, sekaligus menghimpun berbagai masukan konstruktif dari pihak akademisi dan pemerhati pengendalian penyakit serta tembakau. Pertemuan tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penyempurnaan substansi Ranperda KTR yang tengah didorong sebagai instrumen perlindungan kesehatan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, pembahasan diarahkan pada perkembangan penyusunan Ranperda KTR, termasuk pentingnya menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan bebas dari paparan asap rokok. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi salah satu kunci dalam memastikan kebijakan yang disusun memiliki landasan kuat serta dapat diterapkan secara efektif.

Selain menjadi ruang koordinasi, kegiatan ini juga merupakan bagian dari penyusunan Policy Brief atau naskah rekomendasi kebijakan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan strategis dalam mendorong percepatan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Majene, dengan memperhatikan aspek kesehatan, perlindungan masyarakat, serta keberlanjutan implementasi di lapangan.

Keterlibatan Unsulbar COASTAL dalam audiensi ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kebijakan pengendalian tembakau melalui pendekatan berbasis informasi dan rekomendasi yang relevan. Sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi diharapkan mampu menghasilkan masukan yang komprehensif demi mendukung lahirnya kebijakan yang berpihak pada kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb., menegaskan bahwa upaya mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak. Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat dari paparan asap rokok bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok, melindungi keluarga dari risiko paparan asap rokok, serta menghormati hak sesama untuk menghirup udara bersih. Ajakan tersebut menjadi pesan penting bahwa kesehatan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui perilaku dan lingkungan yang mendukung kehidupan lebih baik.

Kawasan Tanpa Rokok sendiri merupakan salah satu langkah strategis dalam menciptakan ruang publik yang lebih sehat. Keberadaan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan individu yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, dari dampak buruk paparan asap rokok.

Melalui penguatan Ranperda KTR, Kabupaten Majene diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak setiap individu untuk memperoleh lingkungan yang sehat. Kebijakan tersebut juga menjadi sarana mendorong perubahan perilaku, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan ramah kesehatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Majene berharap hasil audiensi bersama Unsulbar COASTAL dapat memberikan kontribusi positif terhadap penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih terarah dan berkualitas. Dengan dukungan berbagai pihak, proses penyusunan Ranperda KTR diharapkan semakin kuat dan mampu menjadi pijakan penting dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

“KTR bukan sekadar aturan, tetapi wujud kepedulian kita terhadap kesehatan bersama,” menjadi pesan utama yang mengiringi upaya pengembangan kebijakan tersebut. Semangat ini menegaskan bahwa penerapan Kawasan Tanpa Rokok bukan hanya tentang pembatasan, melainkan tentang membangun budaya saling menghormati dan menjaga kesehatan lingkungan.

Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb., kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam mendukung terwujudnya Majene yang lebih sehat, nyaman, dan bebas asap rokok. Melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, dan masyarakat, Kabupaten Majene diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang semakin berkualitas serta memberikan perlindungan kesehatan bagi generasi sekarang dan mendatang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *