Pj Kepala Desa Totolisi Tegaskan Pentingnya Pelayanan Tanpa Diskriminasi

  • Bagikan

MAJENE – Penjabat (Pj) Kepala Desa Totolisi, Nurmini, menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkup Pemerintahan Desa Totolisi. 

Dalam sebuah pertemuan internal yang digelar pada Rabu 11 Juni 2025. Nurmini menyerukan kepada seluruh perangkat desa agar tidak membeda-bedakan pelayanan terhadap masyarakat dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial dalam menjalankan tugas.

“Marilah kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jangan ada pelayanan yang dibeda-bedakan dan mari bekerjasama membangun desa. Semoga kita semua sukses,” ujar Nurmini di hadapan para perangkat desa.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk penguatan nilai-nilai pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, serta sebagai pengingat pentingnya integritas dalam birokrasi desa. 

Menurut Nurmini, seluruh warga desa, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlakuan dan layanan yang sama dari pemerintah desa. Hal tersebut, katanya, merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong kemajuan desa secara menyeluruh.

“Semua warga sama di hadapan pemerintah desa. Tidak boleh ada perbedaan dalam hal pelayanan, baik itu karena latar belakang, kedekatan pribadi, ataupun alasan lainnya. Kita adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa,” tegas Nurmini lebih lanjut.

Ia juga menekankan bahwa semangat kerja sama dan kolaborasi antarperangkat desa menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai visi pembangunan desa yang lebih baik. Dalam konteks ini, Nurmini mengajak seluruh aparatur desa untuk menanggalkan ego sektoral dan mulai membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepentingan bersama.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh sejumlah perangkat desa yang hadir. Mereka menilai sikap tegas Pj Kepala Desa ini sebagai angin segar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih bersih dan profesional.

“Kami mendukung penuh arahan Bu Nurmini. Ini menjadi pengingat bagi kami semua untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga integritas dalam bekerja,” ujar salah satu perangkat desa usai pertemuan.

Upaya yang dilakukan oleh Pj Kepala Desa Totolisi ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi di tingkat desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang tersebut menekankan pentingnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkeadilan.

Dengan menegaskan prinsip pelayanan tanpa diskriminasi dan mengajak perangkat desa untuk bersatu membangun desa, Nurmini tidak hanya memperkuat posisi kepemimpinannya sebagai Pj Kepala Desa, tetapi juga menunjukkan komitmennya untuk menumbuhkan tata kelola pemerintahan desa yang humanis dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Penulis: ArdiEditor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *