MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melaksanakan deklarasi Mamuju melawan stunting di lapangan Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Sabtu (03/09/2022).
Deklarasi itu ditandai dengan penandatanganan petisi kain sepanjang 50 meter dipimpin Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi.
Hingga Agustus 2022, prevelensi angka stunting di Mamuju berada di angka 27, 68 persen.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengatakan angka stunting itu mengalami penurunan.
“Berbagai upaya telah kita lakukan salah satunya grebek cegah stunting, dan hasilnya mengalami penurunan,” ujar Sutinah Suhardi saat ditemui wartawan.
Dijelaskan, penurunan prevelensi angka stunting di Mamuju, sebesar 13,3 persen di akhir 2021 ini.
Sebelumnya berada di angka 39,4 persen di 2019, lalu mengalami penuruan 30,3 persen.
Sutinah pun menyarankan beberapa cara untuk mengatasi secara dini agar terhindar dari stunting.
Diantaranya sehatkan calon pengantin dan ibu hamil melalui pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin untuk mencegah anemia.
Kemudian selamatkan 1.000 hari pertama kehidupan dengan perbaikan pola makan, pola asu, dan sanitasi.
Serta pantau pertumbuhan dan perkembangan balita di posyandu lewat program grebek stunting.
“Menurunkan angka perevelensi stunting tidaklah muda, semua pihak harus terlibat bukan hanya dinas kesehatan,” tegas Sutinah Suhardi.
Dia berharap seluruh pihak yang hadir di lapangan Ahmad Kirang ikut membantu dalam melawan stunting.
Sekedar diketahui, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) turut hadir dalam deklarasi itu.
Semua kepala OPD terlihat ikut menandatangani petisi melawan stunting dan cap tangan.
Selain itu, terdapat pula pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis seperti cek gula darah dan donor darah.