Undangan Rapat PGRI Kecamatan Banggae Bocor ke Publik

  • Bagikan

MAJENE – beredar foto undangan rapat dari Persatuan Guru Republik Indonesia Cabang PGRI Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, kepada sejumlah pihak melalui pesan berantai WhatsApp.

Undangan dengan nomor surat 05/PGRI/BG/2022, tertanggal 27 September 2022 itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah TK, SD, SMP, SMK se Kecamatan Banggae, pengurus cabang PGRI Kecamatan Banggae, serta Ketua Ranting PGRI se Kecamatan Banggae.

“Dahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan PORSENI PGRI se Kabupaten Majene yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Nopember 2022, maka sangat perlu untuk kita duduk bersama dalam membicarakan rencana anggaran yang akan digunakan dalam kegiatan tersebut, serta hal lain yang perlu untuk dibahas, untuk itu kami mengundang bapak/ibu untuk hadir mengikuti rapat tersebut,” kutipan dalam surat undangan tersebut.

Dalam undangan itu, rapat dilaksanakan pada Kamis, 29 September 2022, Pukul 09.00 hingga selesai, di SDN No. 49 Pasanggarahan. Surat ini kemudian ditandatangani oleh Ketua H. Muliadi,S.Pd, M.Si, dan Sekretaris Armin, S.Pd, MM.

Sebelumnya, sejumlah guru di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengeluhkan sumbangan senilai Rp 450 ribu per orang untuk pelaksanaan kegiatan peringatan hari ulang tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Majene.

Bahkan beredar foto surat yang ditulis dan ditandatangani oleh pria bernama Abidin berisi keluhan guru kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Majene.

Surat tersebut menyayangkan hasil rapat yang diselenggarakan oleh pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene dengan Pengurus PGRI Kabupaten Majene, pada Kamis (29/09/2022).

Pertemuan itu membahas tentang anggaran penyelenggaraan kegiatan Hari ulang tahun (PGRI) di Majene tahun 2022.

Hasil rapat kemudian memutuskan penarikan sumbangan wajib kepada seluruh guru di Majene dengan rincian, guru ASN sertifikasi sumbangan dipatok Rp450 ribu per orang, sementara guru ASN non sertifikasi sebesar Rp350 ribu rupiah per orang.

Bahkan selain sumbangan wajib berupa uang ratusan ribu per orang itu, terdapat juga sumbangan wajib sekolah, yakni kewajiban menyediakan konsumsi berupa air gelas satu dos dan kue sepuluh kotak.

Keputusan hasi rapat ini ditanggapi beragam guru di masing-masing sekolah. Namun mayoritas menganggap sumbangan tersebut sangat memberatkan.

“Malahan ada yang menyebut bahwa keputusan itu tidak manusiawi, namun mereka tidak berani protes secara terang karena kawatir dimutasi ketempat jauh,” tulis Abidin dalam suratnya.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Majene. Berikut isi lengkap surat yang ditulis dan ditandatangani oleh pria bernama Abidin tersebut :

Dengan hormat, pertama-tama kami menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmatnya kami bisa menyempatkan untuk menyampaikan sesuatu hal kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Majene sebagai pemangku harapan dalam membangun daerah Kabupaten Majene yang lebih maju dan sejahtera.

Selanjutnya pada kesempatan yang baik Ini, kami menyampaikan dengan hormat kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Majene yaitu tentang hasil keputusan rapat pada tanggal 29 September 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majene bekerja sama dengan Pengurus PGRI Kabupaten Majene, rapat tersebut membahas tentang anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan Hari ulang tahun Persatuan Guru Repubiik Indonesia di Majene tahun 2022.

Adapun hasil rapat memutuskan adanya penarikan sumbangan wajib dari Guru-guru Sekabupaten Majene yaitu,untuk Guru Sertifikasi sumbangan yang ditetapkan Empat ratus Ilma puluh ribu rupiah dan untuk Guru non Sertifikasi Tiga ratus lima puluh ribu rupiah,dan untuk Guru SD selain sumbangan wajib Sekolahannya diharuskan menyediakan konsumsi berupa air gelas satu dos dan kue sepuluh kotak.

Keputusan hasi rapat ini ditanggapi beragam oleh para Guru di Sekolahan yang Intinya sangat memberatkan malahan ada yang menyebut bahwa keputusan itu tidak manusiawi,namun mereka tidak berani protes secara terang karena kawatir dimutasi ketempat jauh.

Hasil keputusan rapat yang ditanggapi beragam oleh para Guru di Sekolahannya, Saya yang mendengar sangat heran karena ini barusan ada kebijakan seperti itu apa lagi di tengah kondisi ekonomi yang masih terombang ambing tentunya keputusan tersebut adalah tidak bijaksana, mestinya dalam keadaan situasi ekonomi yang belum stabil bahkan ancaman krisis ekonomi

Biobal menurut Pemerintah sudah semakin nyata, harusnya kita berpikir bijak dalam menggunakan keuangan bukanya jorjoran dan mengapa harus Guru yang menanggung dana penyelenggaraan kegiatan Mari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kan ada dana luran PGRI setiap bulan dan saya rasa semua kegiatan yang diselenggarakan oleh semua Instansi Pemerintah harus berbasis kepada anggaran yang sudah ditetapkan Pemerintah.

Jadi kami sebagai masyarakat memohon kepada Bapak Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Majene kiranya dapat memberi perhatian tentang Keputusan hasil rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majene bekerja sama dengan Pengurus PGRI Kabupaten Majene sebagaimana tersebut di atas karena bisa berpotensi adanya Penyelewengan dana atau korupsi.

Demikianlah pesan yang kami sampaikan semoga bisa menjadi bahan masukan berharga dan apabila ada sesuatu hal yang tidak berkenan di hati kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya dan tidak lupa kami pun mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Majene atas perhatianya.

Namun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, membantah adanya permintaan sumbangan wajib pada peringatan HUT PGRI tingkat kabupaten.

Bantahan ini disampaikan dalam bentuk surat klarifikasi Ketua PGRI Kabupaten Majene Abdul Rahman, S.Pd., M.Pd.

Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene dengan Pengurus PGRI Kabupaten Majene tidak pernah menggelar pertemuan, pada Kamis (29/09/2022).

Apalagi jika pertemuan itu membahas tentang anggaran penyelenggaraan kegiatan hari ulang tahun (PGRI) di Majene tahun 2022.

“Untuk mengantisipasi adanya miss komunikasi dengan Dinas terkait, saya secara langsung telah melakukan koordinasi kepada Dinas terkait untuk memastikan tidak ada rapat yang diselenggarakan yang membahas penyelenggaraan kegiatan Hari Ulang Tahun PGRI tanpa sepengetahuan Pengurus PGRI Kabupaten Majene,” tulis Abdul Rahman dalam surat tanggapan dan klarifikasi yang diterima redaksi KILASSULBAR.id, Senin (10/10/2022).

Abdul Rahman menuding, bahwa laporan yang dilakukan oleh saudara ABIDIN tersebut seperti yang dimuat oleh media online kilassulbar.id pada Minggu 9 Oktober 2022 yang mencatut nama Pengurus PGRI Kabupaten Majene adalah tidak memiliki nilai kebenaran, serta tidak didasarkan pada fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi yang dilakukan oleh Pengurus PGRI Kabupaten Majene.

“Demikian surat tanggapan dan klarifikasi ini saya buat, semoga menjadi perhatian serius bagi pihak terkait,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *