MAJENE – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, membantah adanya permintaan sumbangan wajib pada peringatan HUT PGRI tingkat kabupaten.
Bantahan ini disampaikan dalam bentuk surat klarifikasi Ketua PGRI Kabupaten Majene Abdul Rahman, S.Pd., M.Pd.
Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene dengan Pengurus PGRI Kabupaten Majene tidak pernah menggelar pertemuan, pada Kamis (29/09/2022).
Apalagi jika pertemuan itu membahas tentang anggaran penyelenggaraan kegiatan hari ulang tahun (PGRI) di Majene tahun 2022.
“Untuk mengantisipasi adanya miss komunikasi dengan Dinas terkait, saya secara langsung telah melakukan koordinasi kepada Dinas terkait untuk memastikan tidak ada rapat yang diselenggarakan yang membahas penyelenggaraan kegiatan Hari Ulang Tahun PGRI tanpa sepengetahuan Pengurus PGRI Kabupaten Majene,” tulis Abdul Rahman dalam surat tanggapan dan klarifikasi yang diterima redaksi KILASSULBAR.id, Senin (10/10/2022).
Abdul Rahman menuding, bahwa laporan yang dilakukan oleh saudara ABIDIN tersebut seperti yang dimuat oleh media online kilassulbar.id pada Minggu 9 Oktober 2022 yang mencatut nama Pengurus PGRI Kabupaten Majene adalah tidak memiliki nilai kebenaran, serta tidak didasarkan pada fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi yang dilakukan oleh Pengurus PGRI Kabupaten Majene.
“Demikian surat tanggapan dan klarifikasi ini saya buat, semoga menjadi perhatian serius bagi pihak terkait,” pungkasnya.