Mahasiswa Desak Inspektorat Tuntaskan Audit Proyek Fiktif Anggota DPRD Majene

  • Bagikan

MAJENE – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Majene, Rabu 5 Desember 2024. 

Aksi ini merupakan jilid kedua yang mereka lakukan sebagai bentuk desakan kepada Inspektorat agar segera menyelesaikan audit kerugian negara terkait dugaan proyek fiktif di Desa Paminggalan.

Dugaan ini menyeret nama mantan Kepala Desa Paminggalan, Sarifuddin, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Majene. 

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para peserta aksi mendesak Inspektorat segera menyerahkan hasil audit kepada Kejaksaan Negeri Majene, yang disebut masih menunggu laporan tersebut untuk melanjutkan proses hukum.

Desakan Mahasiswa dan Aksi Demonstrasi

Demonstrasi berlangsung panas dengan aksi bakar ban bekas yang menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi dialihkan. 

Para aktivis menilai lambatnya proses audit menunjukkan ketidakseriusan Inspektorat dalam menangani kasus ini.

“Sudah satu bulan berlalu sejak aksi pertama, namun hasil audit belum juga keluar. Ini seperti mempermainkan keadilan masyarakat,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Aksi ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya penyelewengan dana desa tahun 2023 senilai Rp 450 juta. 

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan jembatan di Desa Paminggalan, namun proyek tersebut diduga tidak pernah direalisasikan.

Sebelumnya diberitakan, Auditor Muda Inspektorat Majene, Amrin, menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan ini, dan saat ini masih dalam tahap audit. Prosesnya memerlukan waktu karena melibatkan cek fisik di lapangan dan pengumpulan saksi,” ujar Amrin belum lama ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi akses menuju Desa Paminggalan menjadi salah satu hambatan utama. 

“Jalan menuju desa sangat buruk, apalagi saat hujan. Hal ini menghambat tim kami untuk melakukan pemeriksaan fisik,” tambahnya.

Meski begitu, Amrin berkomitmen untuk menyelesaikan audit ini sebelum akhir tahun. 

“Kami usahakan hasil audit segera rampung. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan kejaksaan,” jelasnya.

Tudingan Penyelewengan Dana Desa

Sebelumnya, dalam aksi yang digelar sebulan lalu, mahasiswa mengungkapkan bahwa dana desa senilai Rp 450 juta diduga telah diselewengkan oleh Sarifuddin. 

Mereka menyebut bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur vital bagi masyarakat desa, namun hingga kini tidak ada realisasi.

“Sarifuddin harus bertanggung jawab atas penyelewengan ini. Desa kami sangat membutuhkan pembangunan, namun malah terjadi penyalahgunaan anggaran,” kata salah seorang mahasiswa.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Majene mengaku masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk melanjutkan proses hukum. 

Tuntutan publik akan transparansi dan keadilan dalam kasus ini telah memicu perhatian publik yang lebih luas, terutama di Kabupaten Majene. 

Warga berharap agar kasus dugaan proyek fiktif ini segera diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi para pemangku jabatan.

Demonstrasi yang berlangsung hari ini berakhir dengan pernyataan tegas dari mahasiswa bahwa aksi akan terus dilakukan jika audit tidak segera diselesaikan. 

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tutup salah satu orator.

Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan proses hukum yang adil.

Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *