POLMAN – Sejumlah guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 061 Inpres Tapparang Polman, harus menelan pil pahit usai tidak bisa melakukan aktivitas kerja di sekolah tersebut.
Hal itu lantaran, sekolah dasari itu kini disegel oknum warga yang mengaku sebagai pemilik lahan dan maminta ganti rugi sebesar Rp400 juta.
Salah seorang guru, Hafid mengatakan, penyegelan dilakukan pemilik lahan bernama Solihin sangat berdampak terhadap aktivitas sekolah.
Solihiin menyegel sekolah yang berada di Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli Polewali Mandar ini, karena menuntut ganti rugi pembebasan lahan senilai Rp400 juta.
“Padahal, siswa mulai belajar pada 2 Januari 2024, usai libur semester, rencana kita cari tempat belajar sementara,” terang guru olahraga, SDN O61 Inpres Tapparang, Hafid kepada awak media.
Dia menuturkan, penyegelan dilakukan ketika para siswa telah selesai mengikuti ujian semester.
Kondisi tersebut menyebabkan para murid terpaksa diliburkan, sehingga penyegelan ini tidak menggangu proses belajar.
Meski begitu, kata Hafid, penyegelan ini berdampak pada aktivitas para guru.
Ketika sekolah ini disegel, guru terpaksa membuat laporan haisl ujian semester di rumah masiing-masing, padahal laporan itu seharusnya dibuat di sekolah.
“Selain itu, penyegelan ini juga membuat pekan olahraga dan seni (porseni) siswa yang biasa dilaksanakan setelah ujian semester ikut batal dilaksanakan,” terangnya.
Pihak sekolah pun rencananya akan mencari tempat belajar sementara, seperti di bawah kolong rumah warga.
Ketika jadwal belajar mengajar usai libur semester dimulai pada dua Januari 2024 mendatang.
“Kita juga berencana meminjam ruang sekolah lainnya untuk belajar para siswa nanti,” ungkapnya.
Ia berharap agar sengketa tanah ini segera dapat terselesaikan, sehingga aktivitas belajar mengajar di gedung sekolah berlangsung normal tanpa rasa khawatir.