MAJENE – Tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Purworejo menuai kecaman publik.
Salah satunya datang dari Demisioner Sekjend GMNI Sulbar Charya Briantara Chaedar mengecam tindakan aparat kepolisian Polda Jawa Tengah.
“Saya sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan tersebut,” sebut Bung Nandha Ch sapaan akrabnya, Kamis (10/2/2022).
Seharusnya, kata Nandha, aparat kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan berpedoman pada pendekatan yang humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia warga Wadas.
Apalagi warga Wadas dalam penyampaian aspirasinya dilindungi Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, warga atau pegiat lingkungan berusaha mempertahankan lingkungan tetap terjaga juga terjamin dalam Pasal 65 dan 66 Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 (PPLH).
Hal ini tentu menjadi dasar aparat tidak boleh melakukan intimidasi atau melakukan represifitas, apalagi sampai harus melakukan penangkapan.
“Aparat tidak boleh melakukan tindakan sewenang-wenangan terhadap warga Wadas yang sedang mempertahankan lingkungannya dari ancaman kerusakan,” sebutnya.
Nandha langkah aparat yang mendatangkan ribuan polisi dan melakukan sweeping kerumah-rumah warga. Tindakan itu diniali tidak berperikemanusiaan.
“Ini di luar nalar kemanusiaan dan logika kita sebagai manusia,” sambungnya.
Persoalan represifitas yang dilakukan aparat selalu dimulai dari kebijakan negara yang tak pernah memberikan keuntungan untuk warga.
Warga Wadas hari ini diperlakukan sewenang-wenangan akibat penolakan mereka terhadap ruang hidup warga yang akan ditambang untuk pembangunan bendungan bener.
Nandha berpendapat untuk menghentikan persoalan ini Pemerintah wajib menghentikan rencana proyek tersebut, segera menarik semua unsur pasukan kepolisian yang ada di Desa Wadas dan segera membebaskan warga yang telah ditangkap.
Pemerintah diminta melakukan pendekatan humanis ketimbang represif terhadap warga Wadas.
Ia menyebut perlunya menggalang solidaritas seluas-luasnya untuk warga Wadas. Baik itu gerakan moral mau pun gerakan ekstar parlemen jalan atau Demonstrasi.*