MAMUJU – Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, melakukan pengembangan kasus korupsi pengadaan kapal Feri Mini di Pemkab Mamuju senilai Rp 1,5 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar, AKBP Hengky menjelaskan, kegiatan penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan kapal yang sedang ditangani.
“Sedang melakukan pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani,” Tegas Hengky saat ditemui di lokasi penggeladahan di Kantor ULP Pemkab Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis (5/10/2023).
Hengky menyebut, penyidik masih membutuhkan beberapa alat bukti tambahan untuk mengusut lebih dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.
Pada penggeledahan tersebut, kata Henky, polisi mengamankan barang berupa komputer dan sejumlah dokumen atau berkas.
“Dari hasil barang yang diamankan ini, kami akan melakukan penelitian dulu, terkait perkembangan kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus korupsi pengadaan kapal milik Pemda Mamuju senilai Rp1,5 Miliar tahun 2017 sedang diselidiki polisi.
Penyidik Tipidkor menyeret seorang rekanan inisial BA.
Tersangka baru ini disebut ikut bertanggung jawab dalam proyek berbandrol Rp1,5 miliar bersumber APBD tahun 2017. Dalam kasus proyek pengadaan kapal ini sudah 2 orang menjadi tersangka.
Pemda Mamuju pada 2017 lalu, melalui Dinas Perhubungan melaksanakan pengadaan satu unit kapal kayu sebagai alat transportasi warga antar pulau di wilayah Kecamatan Balabalakang dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar.