MAJENE – Wakil Bupati Majene Arismuandar menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unautid Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala BPK Sulawesi Barat Senin 21 Maret 2022 bertempat di Kantor BPK perwakilan Sulbar di Mamuju.
Aris dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Majene telah melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 Unaudtid kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat untuk dilakukan Audit Sustansi atau terinci.
Laporan tersebut berupa neraca Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), yang mana paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ia mengaku baik tim penyusun dan Inspektorat Daerah selaku Tim Review diharapkan terus melakukan koordinasi yang intens dengan seluruh entitas pelaporan, tujuannya agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Majene dari Tahun ke Tahun mengalami peningkatan.
Baik dari sisi keandalan laporan maupun kemandirian SDM yang terlibat dalam penyusunan laporan Keuangan secara khusus dan pengelolaan keuangan secara umum.
Selaku Peemrintah Daerah Aris mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Barat beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Daerah Majene.
“BPK perwakilan Sulbar telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 6 tahun berturut – turut serta kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini,“ ujarnya.
Turut bersama Wabup Bupati Majene, Sekda. Majene, Inspektur Inspektorat dan Kepala BKAD Kab Majene beserta jajarannya.
Humas Pemkab Majene