MAJENE – Kasus dugaan keracunan makanan yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Majene akhirnya mulai menemukan titik terang. Hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju mengungkap adanya kontaminasi bakteri patogen berbahaya pada makanan yang disajikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Tubo Sendana.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majene, Yuliani Laupe, secara resmi memaparkan hasil tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Bupati Majene, Rabu (28/1/2026).
Pemaparan ini sekaligus menjadi langkah transparansi pemerintah daerah dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang sempat menimbulkan kekhawatiran luas, khususnya bagi para orang tua, ibu hamil, dan masyarakat penerima manfaat program MBG.
Konferensi pers tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dan dihadiri sejumlah unsur penting daerah. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Satgas MBG Kabupaten Majene yang juga Wakil Bupati Majene, Dr. Rita Mariani Basharoe, perwakilan Polres Majene, perwakilan Kodim Majene, Ketua Komisi III DPRD Majene, jajaran Dinas Kesehatan Majene, Koordinator MBG Wilayah Majene, para asisten Setda, Camat Tubo Sendana, Kepala UPTD Puskesmas Sendana Dhua, hingga sejumlah wartawan lokal.
Kehadiran banyak pihak tersebut menunjukkan bahwa insiden ini bukan persoalan sepele, melainkan menyangkut keselamatan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi kelompok rentan.
Dalam keterangannya, Yuliani menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium BPOM telah mengungkap secara jelas pemicu utama kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah balita dan ibu hamil di wilayah Tubo Sendana.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri patogen pada dua jenis makanan yang disajikan dalam program MBG, yakni sayur sop dan mie ayam suwir,” ungkap Yuliani.
Ia merinci bahwa pada sampel sayur sop ditemukan kandungan bakteri yang melebihi ambang batas aman.
Temuan ini, kata Yuliani, merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan.
“Ini sudah melampaui batas yang diperkenankan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan apabila dikonsumsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, pada sampel mie ayam suwir BPOM menemukan bakteri berbahaya jenis Escherichia coli (E. coli) Staphylococcus aureus. Meski jenis bakteri tersebut juga ditemukan pada sayur sop, tingkat kontaminasinya pada mie ayam suwir disebut jauh lebih tinggi.
“Kondisi mie ayam suwir memiliki kadar bakteri yang tergolong tinggi dan telah melebihi standar baku mutu kesehatan lingkungan,” tegas Yuliani.
Ia menambahkan bahwa kedua bakteri tersebut merupakan bakteri patogen yang dapat menimbulkan keracunan serius apabila masuk ke tubuh manusia, terutama pada kelompok rentan.
“Kedua bakteri ini sangat berbahaya dan menjadi penyebab utama kasus keracunan yang terjadi,” ujarnya.
Bakteri E. coli umumnya berkaitan dengan sanitasi yang buruk, sedangkan Staphylococcus aureus sering muncul akibat kontaminasi dari pekerja yang tidak higienis atau pengolahan makanan yang tidak sesuai standar.
Selain memaparkan hasil laboratorium, Kepala Dinas Kesehatan Majene juga menekankan pentingnya penerapan standar kesehatan yang ketat bagi seluruh pekerja di SPPG.
Menurutnya, tenaga pengolah makanan harus dipastikan dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.
“Pekerja di SPPG harus melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala. Ini menjadi hal yang tidak bisa ditawar, karena menyangkut keselamatan penerima manfaat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengolahan makanan merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh mitra program MBG.
Ke depan, pengawasan terhadap dapur produksi makanan MBG akan diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sebanyak 50 orang, terdiri dari balita, anak sekolah, dan ibu hamil di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis.
Dinas Kesehatan Majene bahkan langsung menetapkan insiden tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kadinkes-P2KB Sulawesi Barat, Nursyamsi Rahim, mengungkapkan para korban diduga mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG yang dibagikan di sekolah dan posyandu pada Selasa (12/1/2026).
Menurutnya, makanan MBG tersebut dimasak dan didistribusikan dalam dua tahap pada tujuh desa di Kecamatan Tubo Sendana.
“Jumlah ompreng yang didistribusikan untuk sekolah sebanyak 2.644 ompreng, sedangkan untuk sasaran 3B (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui) sebanyak 831 ompreng,” ujar Nursyamsi Rahim dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa program MBG yang sejatinya bertujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, harus dijalankan dengan pengawasan ketat dan standar keamanan pangan yang tinggi.
Kepercayaan publik terhadap program pemerintah sangat bergantung pada profesionalitas pelaksana di lapangan, mulai dari kebersihan dapur, kesehatan pekerja, hingga proses distribusi makanan.
Pemerintah daerah kini dituntut memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan sesuai standar, agar program MBG tidak justru berubah menjadi ancaman bagi masyarakat yang seharusnya dilindungi.














