MAJENE – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene Muh. Idwar, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di aula Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Jumat 17 Februari 2023.
Politisi senior Partai Demokrat Majene itu, mengaku siap mengawal usulan yang disampaikan masyarakat Galung hingga pada proses pengesahan anggaran di DPRD Majene.
“Sudah menjadi kewajiban saya selaku wakil rakyat untuk turun langsung ke masyarakat menyerap aspirasi,” ucap Muh. Idwar.
M. Idwar menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, khususnya di Pasal 55 Huruf (a) disebutkan, badan anggaran (Banggar) DPRD mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat lima bulan sebelum ditetapkannya APBD.

Selain itu, salah satu tugas dan wewenang DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah melakukan rapat pemabahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD), kemudian nantinya akan disahkan menjadi APBD.
Hal itu, kata Idwar, dilakukan untuk memastikan rancangan anggaran yang diajukan Pemkab Majene ke DPRD sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Idwar menyebut fungsi DPRD adalah legilasi atau membentuk peraturan daerah, kemudian fungsi anggaran atau membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah.
“Selain dua fungsi itu, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan, yakni mengawasi dan pemantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD,” bebernya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Banggae Amril Salam, Lurah Galung Arman, perwakilan BAPPEDA Aco Firsam, tokoh masyarakat sekelurahan Galung, perwakilan pemuda dan sebagain besar masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Wakil ketua DPRD Majene M. Idwar yang telah menyempatkan hadir dalam kegiatan Musrenbang tingkat kelurahan yang kami laksanakan pada hari ini,” Ucap Lurah Galung Arman.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika berdasarkan mekanisme yang ada, maka wajib dilaksanakan Musrenbang berawal dari tingkat kelurahan, selanjutnya ketingkat kecamatan, hingga kabupaten.
Seluruh usulan yang disampaikan warga terkait program prioritas apa saja yang dianggap urgen dan mendesak dilaksanakan akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang tingkat kecamatan dan Kabupaten.














