Bupati Majene dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbukristek Tandatangan MoU

  • Bagikan

MAJENE – Bupati Majene Andi Syukri Tammalele dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbukristek Republik Indonesia Dr. Hilmar Farid menandatangani memorandum of understanding (MoU), Jum’at (3/2/2023).

Nota kesepahaman tersebut berisi sinergi pelaksanaan dan pemanfaatan kompleks makam raja-raja hadat banggae.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan audience terkait dengan pengembangan program kebudayaan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

AST sapaan akrab Bupati Majene ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Dirjen Kebudayaan Dr. Hilmar Farid beserta seluruh jajarannya yang telah menerima rombongan dari pemerintah Kabupaten Majene.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian dari Dirjen kebudayaan terhadap pemanfaatan situs sejarah sebagai Destinasi Pariwisata di daerah,” ungkap AST.

Kehadiran Pemkab Majene di Gedung Kemenristekdikti RI merupakan upaya dalam membangun sinergitas, serta memadukan perkembangan situs sejarah warisan kebudayaan lokal.

Penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan kedua belah pihak mengambil peran dalam pengelolaan objek wisata religi kawasan makam raja-raja hadat Banggae secara terpadu.

“ini merupakan bentuk kepedulian Pemdan Majene, kita harap MoU ini mendorong pelestarian situs-situs bersejarah di tanah Mandar, khususnya di Majene,” ucapnya.

Mantan Sekda Majene ini juga menyampaikan, selain objek situs sejarah kompleks makam raja-raja, di Majene juga terdapat bangunan bernilai cagar budaya, yakni Museum Mandar yang dulunya merupakan bekas rumah sakit di zaman penjajahan Belanda.

Pemda Majene berharap rencana revitalisasi Museum dapat dibiayai melalui penganggaran yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN) tahun anggaran 2024.

“Pemkab Majene sudah menyodorkan proposal revitalisasi Museum Mandar Majene, dengan harapan pada tahun depan dapat dianggarkan melalui APBN,” harapnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *