POLMAN – Seorang bapak di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dikabarkan menyetubuhi anak kandung sendiri hingga melahirkan.
Korban diketahui berusia 27 tahun. Sementara pelakunya berusia 45 tahun berprofesi sebagai seorang petani.
Informasi tersebut dibenarkan langsung Kepala Kepolisian Sektor Tinambung, AKP Rustam Gani kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Peristiwa ini terungkap ketika Kepolisian mendapat kabar seorang perempuan di wilayah hukumnya melahirkan tanpa suami 7 Januari 2022 lalu.
Setelah mengecek kabar itu, benar adanya kejadian di wilayah hukumnya bahwa ada seorang perempuan melahirkan tanpa diketahui siapa bapaknya.
“Kami dapat informasi ada seorang warga,” kata Rustam Gani.
Untuk memastikan pelaku yang menghamili korban, Polisi pun melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan perempuan tersebut.
Awalnya, korban mengaku ayah dari anak yang dilahirkan merupakan pacarnya, warga asal Mamuju, tapi sudah meninggal dunia.
Karena pelaku sudah tidak ada, sehingga keluargapun tidak mempersoalkan lagi dan bersepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Namun demikian, dua hari berselang, korban kembali memberikan pengakuan berbeda terkait pelaku yang menghamilinya hingga melahirkan.
Korban menyebut jika laki-laki yang menghamili hingga melahirkan, tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
“Informasi dari pak desa, korban mengaku jika yang menghamilinya adalah bapaknya sendiri,” tuturnya.