Masyarakat Desa Babana Bersatu Tolak Rencana Tambang di Muara Sungai Budong-budong

  • Bagikan

MAMUJU TENGAH – Puluhan warga dan Pemerintah Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap rencana masuknya aktivitas tambang di muara Sungai Budong-budong, 1 Desember 2024.

Penolakan tersebut disampaikan dalam sebuah musyawarah yang dihadiri oleh sekira 50 hingga 70 warga pada Minggu (1/12) di Dusun Mess Pambutungan, Desa Babana.

Kepala Desa Babana, Arifuddin Adhyn Achmad, menjelaskan bahwa keputusan untuk menolak tambang ini didasari oleh sejumlah pertimbangan ilmiah.

“Hasil kajian AMDAL menunjukkan dampak negatif yang dapat memperburuk abrasi pesisir pantai dan sungai di sekitar Dusun Mess,” ujarnya.

Arifuddin juga menekankan pentingnya pihak berwenang untuk lebih teliti dalam menilai dampak lingkungan dan sosial sebelum memberikan izin kepada perusahaan tambang.

“Kami berharap pihak yang berwenang bisa mempertimbangkan dengan seksama potensi kerusakan yang akan timbul,” tambahnya.

Senada dengan itu, Supriadi, salah seorang pemuda Dusun Mess Pambutungan, menyatakan apresiasi atas sikap tegas Pemdes Babana.

“Kami sangat mendukung keputusan ini, karena ini demi kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” ujar Supriadi.

Sebagai bentuk penolakan, warga pun membentangkan spanduk sepanjang tiga meter yang bertuliskan: “Kami Masyarakat dan Pemdes Babana menolak aktivitas tambang pasir.”

Musyawarah ini menunjukkan adanya kesepakatan kuat antara masyarakat dan pemerintah desa untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan warga dari potensi dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di daerah mereka.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *