MAJENE – Empat orang Siswa dikembalikan kepada orang tua dan tidak terdaftar lagi sebagai siswa SMA Negeri 1 Pamboang sambil menunggu surat persetujuan pindah dari sekolah tujuan karena diduga terlibat dalam peredaran, penggunaan dan menyembunyikan obat terlarang yang beredar disekolah.
Siswa berinisial MA dan MF diduga terlibat menghilangkan barang bukti, dan siswa berinisial FR diduga mengedar/menjual obat terlarang disekolah, sementara siswa berinisial AI diduga mengonsumsi obat terlarang.
Pihak sekolah memiliki alat bukti berupa foto kaleng berisi obat terlarang dan keterangan dari beberapa siswa.
“Sempat difoto itu kaleng dalam kondisi terbuka sebelum di ambil oleh PS”. ungkap pak Sahar wakil kepala sekolah bidang kurikulum saat konformasi diruangan kepala sekolah. Kamis 20 Oktober 2022.
Lanjut pak Sahar “setelah kaleng ini ada sama PS. MA dan MF mencari PS. setelah bertemu dengan PS, MA meminta kaleng tersebut kepada PS dan PS pun memberikan kaleng tersebut kepada MA”. setelah itu, MA memberikan kepada MF lalu MF memberikan kepada FR”. ungkapnya.
“Saya tidak tau apakah kaleng tersebut terbuka atau tertutup saat PS memberikan kepada MA”. tambah Sahar.
Pihak sekolah mengakui tidak memiliki barang bukti karna diduga dihilangkan/disembunyikan, dan sudah dikonfirmasi kepada FR dan FR membantah bahwa dia tidak menerima barang berupa kaleng dari MF.
“Mandolang sosoui (FR membantah keras) tidak menerima barang berupa kaleng dari MF. Lalu dimana posisi barang itu ?”. Ucap Sahar dengan nada bertanya.
Sebelumnya, siswa MA membantah Surat Keputusan SMA Negeri 1 Pamboang Nomor : 584/133.02/SMA.01/TU/2022 dan melakukan Tes Urin/narkoba di Rumah Sakit Umum Majene dengan jenis pemeriksaan Amphetamin Hasil Negatif, Morphin Hasil Negatif dan THC Hasil Negatif. Minggu, 16 Oktober 2022.
Keluarga MA sangat menyayangkan keputusan pihak sekolah SMA Negeri 1 pamboang karena menganggap tidak berpihak pada fakta-fakta yang ada dan kronologi kejadian serta sewenang-wenang mengambil keputusan.
Pihak sekolah SMA Negeri 1 Pamboang menganggap bahwa keputusannya sudah tepat dan benar, dan tidak akan dilakukan peninjauan kembali tentang surat keputusan tersebut.
“Untuk saat ini keputusan kami sudah mutlak”. Tutup Sahar.
Keputusan tersebut diambil pihak sekolah untuk melindungi siswa lain agar tidak terpengaruh peredaran, dan penggunaan narkoba serta obat-obatan terlarang.
“Aturan sekolah mengatur obat obat terlarang, perkelahian, pelecehan seksual. Itu masuk kategori pelanggaran berat. Dimana kategori berat dikembalikan ke orangtuanya sambil mencari sekolah lain, ” ujar Wahyudi wakil kepala sekolah bidang kemahasiswaan saat ditemui di ruangannya, Senin (17/10/2022).