Gubernur Sulbar Usulkan Eks Napi Koruptor jadi Pejabat, Kepala BKN Beri Peringatan!

  • Bagikan

MAJENE – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) agar tidak mengusulkan mantan terpidana korupsi jadi pejabat eselon II di Sulbar.

Hal itu sekaligus untuk menjawab batalnya persetujuan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar oleh BKN.

Prof Zudan menegaskan, jika BKN tak memproses persetujuan teknis (pertek) usulan pelantikan pejabat tinggi pratama atau eselon II di Sulbar, karena sesuai dengan hasil penelusurannya terdapat eks terpidana korupsi yang diikutkan.

“Ini jangan diulang ya. Jangan sampai ada orang sudah dipidana tipikor diikutkan untuk job fit, ndak boleh,” kata Prof Zudan yang dikutip dari rekaman video rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian PANRB, Kemendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Senayan, Jakarta pada Senin 30 Juni 2025.

Menurut Zudan, ketika BKN mendapat informasi ada pelaku tindak pidana korupsi ikut job fit mau naik eselon II, Pertek langsung dibatalkan.

“Yang ada ASN-nya terlibat (kasus korupsi), segera proses pemberhentiannya jangan malah diusulkan naik eselon II, sehingga jadi Panjang prosesnya Sulbar ini,” tegasnya dalam rapat tersebut.

Zudan juga menyinggung mengenai proses administratif lingkup Pemprov Sulbar terkait proses mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), termasuk uji kompetensi tidak valid sehingga gagal masuk sistem.

“Sulbar memperbaiki hasil uji kompetensi masuk ke dalam sistem kami, hasil uji kompetensi mengusulkan non-job 3 JPT tidak boleh. Uji kompetensi tidak berhilir pada penonjoban pejabat eselon dua atau eselon satu,” terangnya.

Lebih lanjut Zudan membeberkan, jika Sulbar menyesuaikan lagi terhadap tiga JPT akan dimutasi ke instansi lain, dipersilahkan, hanya saja dokumen persyaratannya mesti dilengkapi.

“Lalu Sulbar tidak jadi mengusulkan mutasi ke instansi lain terhadap 3 JPT dan mengusulkan mutasi ke JPT lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengeluarkan pernyataan keras usai menghadiri sebuah kegiatan di Perpustakaan Daerah Sulbar, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin 30 Juni 2025.

Padahal, kebutuhan untuk mengisi kekosongan jabatan dan rotasi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai mendesak.

“Kalau Pertek-nya turun, segera kita lantik. Hanya saya melihat ini BKN tidak tahu, ini apa, ya. Sedikit-sedikit salah. Kapan kita benar, ya? Sedikit-sedikit salah, sedikit-sedikit salah. Jadi, kita ingin sebenarnya irama yang diminta oleh BKN. Pada akhirnya juga dia akan setuju,” jelas SDK.

Penulis: ArdiEditor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *