Publik Desak Kajari Majene Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Nelayan DKP, Segera Tahan Tersangka!

  • Bagikan

MAJENE – A. Irfan resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, menggantikan pejabat sebelumnya. 

Pelantikan ini disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang menaruh harapan besar agar sosok pemimpin baru di institusi Adhyaksa ini dapat membawa angin segar dalam penegakan hukum, khususnya terkait penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan yang hingga kini belum menunjukkan titik terang.

Sejak awal Juni 2025, publik dikejutkan dengan penetapan dua tersangka oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majene dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene. Proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 senilai lebih dari Rp2,1 miliar itu ternyata menyimpan persoalan serius yang kini menjadi sorotan publik dan penegak hukum.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni AS selaku penyedia kapal dan BP yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di Kantor Kejari Majene. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan penahanan terhadap keduanya, yang memicu spekulasi dan desakan masyarakat agar Kejaksaan bertindak lebih tegas.

Dalam proses penyidikan, Kejari Majene menggandeng dua ahli independen, seorang ahli kayu dan seorang ahli perkapalan. Pelibatan para ahli ini dilakukan guna menilai kelayakan konstruksi, kualitas mesin, hingga aksesori kapal yang dibeli melalui proyek ini. Dari total 16 unit kapal tangkap yang diadakan, 14 unit telah diperiksa oleh tim ahli dengan hasil yang memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Meski penyidik belum secara resmi mengumumkan angka pasti kerugian negara, namun sumber internal menyebutkan potensi kerugian cukup signifikan, mengingat kualitas kapal yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan material yang tidak standar, serta adanya dugaan mark-up harga.

“Langkah Kajari sebelumnya sudah cukup progresif. Tapi masyarakat Majene tentu berharap, dengan hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, akan ada percepatan dalam proses hukum ini. Jangan sampai kasus ini menggantung terlalu lama,” ujar A. Baharuddin, seorang tokoh Masyarakat Majene, Rabu 6 Agustus 2025.

Sebagai Kajari baru, A. Irfan menghadapi tantangan besar di awal masa jabatannya. Kasus ini bisa menjadi ujian integritas dan keberpihakannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di level daerah. Apalagi, Majene dikenal sebagai daerah dengan tantangan kompleks dalam pengelolaan anggaran, khususnya sektor perikanan yang menyasar kelompok nelayan kecil.

“Kasus kapal tangkap ini sangat strategis. Ini bukan sekadar soal korupsi dana negara, tapi juga soal keadilan bagi para nelayan kecil yang seharusnya terbantu dengan program ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kapal yang seharusnya menjadi sarana produksi justru diduga menjadi proyek bancakan segelintir orang.

Sementara itu, sejumlah aktivis dan mahasiswa di Majene juga telah menyuarakan rencana aksi unjuk rasa jika tidak ada perkembangan signifikan dalam proses hukum terhadap dua tersangka tersebut. Mereka mendesak agar Kejari Majene di bawah kepemimpinan A. Irfan segera menahan para tersangka dan membuka tabir dugaan keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut.

Penuntasan kasus ini bukan hanya soal menegakkan hukum, melainkan juga membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Dalam momentum pelantikan ini, masyarakat berharap A. Irfan dapat menunjukkan kepemimpinan yang berani, profesional, dan tidak kompromi terhadap praktik korupsi.

“Kami akan mendukung penuh Kajari Majene yang baru, asalkan benar-benar serius membongkar tuntas perkara ini. Jangan takut, rakyat bersama Anda,” tegas seorang tokoh pemuda Majene saat dimintai tanggapan.

Penulis: ArdiEditor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *