DJPb Sulbar Salurkan Rp522 Miliar Dana Desa

  • Bagikan

MAMUJU – Kantor Wilyah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Barat (Sulbar) salurkan belanja pemerintah pusat sebesar Rp 4.572 miliar.

Belanja tersebut terdiri dari belanja Kementerian Negara atau lembaga sebesar Rp 3.112 miliar.

Sementara, Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 1.460 miliar.

Kepala Kantor DJPb Sulbar Irfa Ampri mengatakan, dana TKDD yang diterima berupa dana desa sebesar Rp 522 miliar atau berada diangka 35,77 persen.

Sisa dari anggaran tersebut merupakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 938 miliar.

Disebutkan, total pagu belanja di Wilayah Sulawesi Barat sebesar Rp 3.112 miliar dan itu terbagi ke dalam 232 Satuan Kerja (Satker) pemilik Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Terdiri dari 189 Instansi vertikal pusat yang ada di daerah dan 29 satuan kerja dana dekonsentrasi.

Kemudian, 14 satuan kerja tugas pembantuan sebagai pelimpahan kewenagan dan penugasan kepada instansi pemerintah daerah.

Belanja tersebut adalah salah satu bentuk upaya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung berbagai agenda reformasi,prioritas pembangunan dan antisipasi serta mitigasi resiko yang terjadi di daerah.

“Pelaksanaan APBN ini hendaknya dilakukan dengan efesien dan tata kelola yang akuntabel, sehingga dipandang memiliki krediblitas oleh seluruh pemangku kepentingan,”ujar Irfa, Rabu (1/12/2021).

Dirinya berharap, kepada segenap pengelola keuangan pemerintah baik dari pusat hingga ke daerah itu dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat.

“Anggaran TKDD kita harapkan dapat mencapai tujuan untuk kesejahatraan seluru masyarakat Sulbar,” harapnya.

Ia menambahkan, Intervensi APBN ini diharapkan dapat membangkitkan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan.

Memulihkan kesejahteraan dari dampak pandemi Covid-19.

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *