DPRD Kabupaten Majene Soroti Kualitas MBG dalam RDPU Bersama Hipermakes

  • Bagikan

MAJENE – DPRD Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan Himpunan Mahasiswa Kesehatan (Hipermakes), Senin (9/2/2026), guna mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Forum tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Majene, ABD. Wahab, yang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas program agar benar-benar berdampak pada tumbuh kembang peserta didik.

RDPU yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA itu menjadi ruang strategis dalam menyerap aspirasi mahasiswa kesehatan terkait mutu dan efektivitas pelaksanaan MBG di sejumlah sekolah. Para mahasiswa menyampaikan hasil pengamatan lapangan, termasuk variasi menu, kandungan gizi, hingga sistem distribusi makanan di sekolah-sekolah penerima manfaat.

ABD. Wahab dalam tanggapannya menekankan bahwa program yang menyentuh kebutuhan dasar anak tidak boleh dijalankan sekadar memenuhi target administratif. Menurutnya, MBG harus dilihat sebagai investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia Kabupaten Majene yang sehat, cerdas, dan produktif.

Mahasiswa Hipermakes dalam pemaparannya menekankan pentingnya standar gizi seimbang dalam setiap menu yang disajikan kepada siswa. Mereka mengingatkan bahwa komposisi karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral harus diperhitungkan secara proporsional sesuai kebutuhan usia anak sekolah, bukan hanya berfokus pada kuantitas makanan.

Selain kualitas gizi, aspek kebersihan dan keamanan pangan turut menjadi perhatian serius dalam forum tersebut. Mahasiswa menyoroti perlunya pengawasan terhadap proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan agar terhindar dari risiko kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan siswa.

Menanggapi hal itu, ABD. Wahab menyatakan bahwa DPRD akan mendorong penguatan sistem pengawasan lintas sektor, melibatkan dinas terkait serta pengawas internal. Ia menilai bahwa program sebesar MBG memerlukan mekanisme kontrol yang terstruktur dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Program ini menyangkut hak dasar anak. Jangan sampai niat baik pemerintah justru menimbulkan dampak kesehatan akibat kelalaian dalam pengawasan mutu,” tegasnya di hadapan peserta RDPU.

Lebih lanjut, DPRD mengingatkan bahwa pelaksanaan MBG harus selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh gizi yang cukup dan pelayanan kesehatan yang layak. Hak tersebut merupakan bagian dari perlindungan negara terhadap tumbuh kembang anak Indonesia.

Selain itu, aspek mutu dan keamanan pangan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menekankan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat harus aman, bermutu, dan bergizi. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap program pangan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

ABD. Wahab menambahkan bahwa DPRD tidak ingin program ini hanya berjalan baik di atas kertas. Evaluasi berkala, audit kualitas menu, serta keterlibatan tenaga gizi profesional dinilai menjadi langkah konkret untuk memastikan MBG benar-benar memberi manfaat maksimal bagi para siswa.

Ia juga membuka ruang bagi mahasiswa dan elemen masyarakat untuk terus memberikan masukan konstruktif. Menurutnya, partisipasi publik merupakan bagian dari fungsi pengawasan sosial yang dapat memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah daerah.

Di akhir RDPU, DPRD Kabupaten Majene berkomitmen mengawal seluruh rekomendasi yang disampaikan mahasiswa Hipermakes sebagai bahan evaluasi menyeluruh. ABD. Wahab menegaskan bahwa peningkatan kualitas MBG bukan hanya soal anggaran, melainkan soal keseriusan menjaga masa depan generasi muda Majene agar tumbuh sehat dan berdaya saing.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *