DPRD Majene RDP Kepala Disdikpora Majene

  • Bagikan

MAJENE – Komisi III DPRD Majene, Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) Kabupaten Majene, di ruang sidang DPRD Majene, Selasa (7/3/2023).

Rapat yang berlangsung kurang lebih empat jam tersebut dihadiri Kepala Dinas Disdikpora, Mithar dan beberapa kepala bidang.

RDP tersebut berlangsung alot, sebab pihak Disdikpora dicecar pertanyaan salah satunya datang dari anggota Komisi III DPRD Majene Faraksi PPP, Armia.

Armia mempertanyakan sumber-sumber dana yang dikelola di Disdikpora. Dirinya meminta daftar nama sekolah yang mendapatkan alokasi anggaran melalui DAK, bagaimana posisi belanja pegawai sampai triwulan ketiga.

“Tadi saya mempertanyakan sumber dana di Disdikpora seperti, DAK, DAU, DBH dan PAD namun saya lebih dominan mempertanyakan soal DAU sesuai Permendagri 84 bahwa DAU ini sudah jelas cara penggunaanya,” kata Armiah.

Armiah melanjutkan, Disdikpora mendapatkan lebih banyak pemetaan dengan mempunyai jumlah sebelumnya 71 miliar dikurangi 9 milyar untuk sebagian OPD lain.

“Jadi ketika hitungan Disdikpora mendapatkan 62 miliar untuk dapat dipakai beberapa sarana dan prasarana termasuk di dalamnya ada istilah DAU Emarking yang dibolehkan untuk gaji ASN. Di Disdikpora 20 persen,” ujarnya.

Armiah menambahkan, bahwa daftar perincian anggarannya (DPA) itu masih belum matang dan belum diparsialkan.

“Yang jelas saya dan rekan-rekan, tetap terus mengawal sampai tuntas begitupun di semua naungan wilayah pengawasan kami,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kadis Disdikpora Majene, Mithar menerangkan dana emarking bersumber dari dana DAU itu dapat dipakai 20 persen untuk gaji ASN di Disdikpora.

“Kemudian ada beberapa OPD yang memakai dana Emarkingnya pendidikan diantaranya Dinas perpustakaan, Perikanan, Bidang Kebudayaan di Dinas Pariwisata dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, serta pembidangan ada pendidikan, kesehatan, infrastruktur ke PU an,” tuturnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *