MAJENE – UPTD Puskesmas Banggae II Kabupaten Majene terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, khususnya dalam aspek akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerimaan kunjungan Tim Inspektorat dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi Tahun Anggaran 2026.
Kunjungan Tim Inspektorat tersebut berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kehadiran tim pengawas internal pemerintah daerah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan UPTD Puskesmas Banggae II berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi momentum bagi UPTD Puskesmas Banggae II untuk melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan kegiatan organisasi, terutama yang berkaitan dengan administrasi, pengelolaan program, serta pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan tersebut, Tim Inspektorat memberikan arahan dan masukan sebagai bahan evaluasi bagi pihak Puskesmas Banggae II. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam melakukan pembenahan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Inspektorat juga memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawasan internal bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar setiap organisasi perangkat daerah mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Bagi UPTD Puskesmas Banggae II, kegiatan ini merupakan kesempatan untuk terus memperkuat komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program. Dengan tata kelola yang baik, seluruh kegiatan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, arahan dan masukan dari Tim Inspektorat diharapkan dapat membantu meningkatkan ketertiban administrasi dan kualitas sistem pengendalian internal. Hal ini penting agar setiap proses pelaksanaan kegiatan memiliki landasan administrasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pihak UPTD Puskesmas Banggae II menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi perhatian serta pembinaan yang diberikan oleh Tim Inspektorat. Kehadiran tim pengawas dinilai menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun organisasi yang semakin tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen terhadap tata kelola organisasi yang baik juga menjadi salah satu fondasi penting bagi fasilitas pelayanan kesehatan. Sebab, kualitas pengelolaan organisasi turut mendukung kelancaran pelaksanaan berbagai program kesehatan yang menjadi tanggung jawab Puskesmas.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, UPTD Puskesmas Banggae II diharapkan semakin mampu mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan, sekaligus mempertahankan berbagai aspek pengelolaan yang telah berjalan dengan baik. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Puskesmas Banggae II menyadari bahwa peningkatan kualitas organisasi membutuhkan kerja sama, kedisiplinan, serta komitmen seluruh unsur yang terlibat. Karena itu, setiap arahan dan masukan dari pihak Inspektorat akan menjadi perhatian dalam mendukung penyempurnaan tata kelola dan pelaksanaan program ke depan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi Tahun Anggaran 2026 ini, UPTD Puskesmas Banggae II berharap dapat terus memperkuat akuntabilitas dan kualitas tata kelola organisasi. Pihak Puskesmas juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Inspektorat atas kunjungan, arahan, serta masukan yang telah diberikan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan organisasi pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan semakin berkualitas.













