Gakkumdu Majene Klarifikasi Direktur Perumda Aneka Usaha, Diduga Libatkan Pejabat BUMD dalam kampanye

  • Bagikan

MAJENE  – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Majene, mengundang Direktur Umum dan Direksi Keuangan Perumda Aneka Usaha (BUMD) usai dilaporkan atas dugaan terlibat dalam kampanye salah satu Paslon Pilkada 2024. 

Dua pejabat BUMD ini memenuhi undangan klarifikasi atas laporan tersebut di Sentra Gakkumdu Bawaslu Majene pada Selasa 8 Oktober 2024.

Undangan ini berdasarkan Temuan Nomor: 02/TM/PB/Kab/30 02/X/2024 tentang Temuan Dugaan Pelanggaran Pelibatan Pejabat BUMD dalam Kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene, Edyatma Jawi mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan, atau pengumpulan bahan keterangan.

“Saat ini kita dalam proses pemeriksaan beberapa pihak yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait keterlibatan tersebut,” kata Edyatma saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, proses klarifikasi yang dilakukan di Gakkumdu merupakan, dugaan tindak pidana pemilihan.

“Terkait prosesnya laporan maupun temuan diregister oleh Bawaslu,”lanjutnya.

Menurutnya, hal itu adalah sebuah temuan dari pengawasan Bawaslu, dan temuan yang sudah diregister tersebut sudah dibahas bersama Gakkumdu.

Ia menambahkan terkait proses pemeriksaan akan dilakukan selama tiga hari, dan apabila masih membutuhkan keterangan tambahan maka akan ditambah dua hari.

“Ini merupakan baru pembahasan pertama, setelahnya akan ada pembahasan terakhir, untuk penentuannya,”lanjutnya.

Pembahasan terakhir bersama pihak Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian ini akan menjadi penentu apakah kasus ini memenuhi unsur atau tidak untuk naik penyidikan.

Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *