MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025.
Setelah melalui serangkaian pembahasan yang intens, rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 29 November 2024, menjadi momen penting dalam perjalanan anggaran daerah yang akan mengatur keuangan daerah tahun depan.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Majene, M. Idwar, dihadiri oleh seluruh anggota dewan, jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene. Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat meminta persetujuan secara lisan dari anggota DPRD Majene, yang kemudian disetujui melalui lima fraksi yang ada.
Setelah persetujuan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD M. Idwar dan Bupati Majene, Andi Achmad Syukri. Penandatanganan ini merupakan simbol kesepakatan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan program pembangunan daerah yang telah disusun dalam Ranperda APBD 2025.
Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi tinggi kepada anggota DPRD Majene atas komitmen dan kerja sama yang terjalin baik selama proses pembahasan APBD. Menurutnya, harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Majene harus terus dijaga demi kelancaran roda pemerintahan.
“Kami sangat menghargai setiap masukan yang diberikan oleh anggota DPRD, dan akan menjadikan itu sebagai catatan penting dalam penyusunan program pembangunan kedepannya. Kami berharap, kolaborasi ini dapat terus terjaga untuk kemajuan Kabupaten Majene,” ujar Andi Syukri saat memberikan sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Andi Syukri juga menekankan pentingnya peran para pimpinan OPD dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai penanggung jawab pengelolaan anggaran, Andi Syukri meminta para pimpinan OPD untuk lebih fokus dan cermat dalam mengikuti setiap kebijakan yang berlaku, guna memastikan bahwa proses pembahasan APBD dapat berjalan dengan lancar dan efektif sesuai dengan harapan masyarakat Majene.
“Dalam proses pembahasan APBD 2025, kita harus berkomitmen untuk melaksanakan program-program ini dengan sebaik-baiknya. Semua pihak harus bersungguh-sungguh dalam mengikuti setiap kebijakan yang ada, sehingga kita dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan daerah,” tambahnya.
Harapan DPRD Majene Terkait Pembayaran Utang dan Target Pendapatan Daerah
Meskipun proses pembahasan APBD 2025 telah selesai, Ketua DPRD Majene, M. Idwar, mengungkapkan harapan besar terkait keberlanjutan pelaksanaan anggaran tersebut.
Dalam rapat paripurna, Idwar berharap agar seluruh utang yang dimiliki oleh Kabupaten Majene, yang diperkirakan mencapai Rp 10 miliar, dapat segera diselesaikan pada tahun 2025.
“APBD sudah kita setujui, dan kami berharap ini bisa segera dilaksanakan pada tahun 2025. Yang pertama, kami berharap semua utang yang ada dari tahun 2022 dan 2023 dapat segera dibayarkan. Kami ingin memastikan bahwa anggaran tahun depan bisa digunakan secara maksimal tanpa ada beban utang yang menggangu kelancaran pembangunan,” ujar Idwar.
Selain itu, Idwar juga menekankan pentingnya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu penyebab defisit anggaran selama ini adalah target PAD yang tidak tercapai dengan optimal.
DPRD Majene berharap, pada tahun 2025, target PAD dapat terealisasi hingga 90 persen, sehingga daerah dapat memperoleh dana yang cukup untuk menunjang kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Majene.
“Target PAD kita yang selama ini belum tercapai harus menjadi perhatian serius. Pada tahun 2025, kami menargetkan PAD dapat tercapai minimal 90 persen. Ini akan sangat membantu dalam mengurangi ketergantungan pada dana alokasi umum dari pemerintah pusat,” tegas Idwar.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil, hingga saat ini utang Kabupaten Majene tercatat mencapai Rp 10 miliar.
Utang tersebut mencakup berbagai kewajiban yang belum terselesaikan dari anggaran tahun 2022 dan 2023.
Penyelesaian utang ini menjadi salah satu prioritas utama dalam APBD 2025, untuk memastikan tidak ada gangguan dalam pelaksanaan program pembangunan dan layanan kepada masyarakat.
“Utang sebesar Rp 10 miliar ini tentu menjadi perhatian besar bagi kami. Kami berharap dengan adanya dukungan penuh dari DPRD dan pemerintah daerah, utang tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2025 sehingga tidak mengganggu kinerja pemerintahan di tahun-tahun mendatang,” ujar Kasman Kabil.
Pentingnya Kolaborasi dalam Pembangunan Daerah
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah bersama DPRD Majene diharapkan dapat terus meningkatkan kolaborasi dan transparansi dalam penggunaan anggaran.
Dengan adanya kesepakatan terkait Ranperda APBD 2025, diharapkan setiap anggaran yang digunakan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Majene.
Penyelesaian utang dan pencapaian target PAD yang lebih baik diharapkan dapat memperkuat keuangan daerah, memberikan ruang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta sektor-sektor penting lainnya yang langsung berdampak pada kehidupan masyarakat.
Pengesahan Ranperda APBD Kabupaten Majene Tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi masa depan pembangunan daerah.
DPRD Majene bersama eksekutif telah sepakat untuk melaksanakan anggaran dengan lebih transparan dan efektif.
Tantangan besar, seperti penyelesaian utang dan pencapaian target PAD, kini menjadi fokus utama untuk memastikan keberhasilan pembangunan di tahun 2025.
Kolaborasi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat akan menjadi kunci kesuksesan Majene dalam menjalankan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.