MAMUJU – Direketorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat kembali mengamankan pelaku pemerkosaan.
Mirisnya pelaku melakukan aksinya berkali-kali terhadap korban yang masih dibawah umur.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombespol I Nyoman Artana dalam rilisnya, Rabu, (2/2/2022).
I Nyoman Artana mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada Desember tahun 2021 lalu dan baru dilaporkan beberapa waktu lalu
“Lokasi kejadian di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat,” tulis I Nyoman Artana dalam rilisnya.
<span;>Pelaku berinisial SU (37) ditangkap usai memperkosa korban N (16) yang merupakan keponakannya sendiri.