Ribuan P3K Menunggu Kepastian, DPRD Minta Pemda Ambil Langkah Berani

  • Bagikan

MAJENE – Ribuan ASN P3K di Majene kini berada dalam situasi penuh ketidakpastian. Hingga awal Februari 2026, gaji mereka belum sepenuhnya terbayarkan.

Ketua Komisi II DPRD Majene, Napirman, menyebut persoalan ini sebagai ujian serius tata kelola daerah.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan hak ASN menggantung.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ditegaskan kewajiban negara menjamin hak ASN.

Sedangkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 mengatur standar gaji nasional.

Dengan kebutuhan Rp140 miliar dan ketersediaan Rp70 miliar, Pemda diminta menyusun solusi realistis.

Napirman menilai komunikasi terbuka sangat penting untuk meredam keresahan.

Ia juga mendorong konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan tidak menyalahi aturan.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian mengambil keputusan yang sah dan berpihak pada kepastian hukum,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *