Jaksa Sita Aset Daerah Ditangan Sejumlah Mantan DPRD Majene

  • Bagikan

MAJENE – Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene menyita sejumlah aset daerah Kabupaten Majene yang dikuasai sejumlah mantan anggota DPRD Majene.

Hasil sitaan tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD Kabupaten Majene sebagai penanggung jawab aset, pada Kamis (22/09/2022).

Penyerahan aset daerah ini dilakukan di aula Kejari Majene, yang dihadiri oleh Sekretaris dewan (Sekwan) serta Kepala bagian (Kabag) aset Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.

Kegiatan itu ditandai dengan pemberian penghargaan kepada Kejari Majene atas atas kinerja dan prestasi yang dilakukan dalam penyelamatan aset daerah.

Kajari Majene, Beny Siswanto mengatakan, pengamanan aset milik Pemda Majene ini yang dilakukan oleh Kejari Majene, berdasarkan dengan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Majene dengan Kajari Majene yang teken sejak tahun 2021.

MoU itu terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Penegakkan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya.

Dia menyebutkan, ada puluhan mantan anggota DPRD periode 2014 – 2019, yang dinyatakan masih menguasai aset daerah berhasil dieksekusi oleh jaksa pengacara negara.

“MoU tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Majene, memberikan Surat Kuasa Khusus Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Majene untuk menyelamatkan aset daerah yang dikuasai oleh 10 orang mantan anggota DPRD Kabupaten Majene periode 2014-2019.” sebut Benny.

Kejari Majene melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Majene, memberikan bantuan hukum non litigasi berupa negosiasi kepada pihak yang menguasai aset daerah.

Memberikan pemahaman sehingga para pihak mengembalikan aset yang mereka kuasai. Dan ini merupakan tindakan pencegahan dalam tindak pidana korupsi.

Menurutnya, JPN Kejaksaan Negeri Majene berhasil menyelamatkan aset daerah berupa kendaraan dinas, alat elektronik dan alat rumah tangga dengan total nilai sebesar satu miliar lebih atau tepatnya Rp.1.083.262.000,- (satu milyar delapan puluh tiga juta dua ratus enam puluh dua ribu rupiah).

Sekretaris DPRD Majene Andi Mattalunru, mengaku sangat mengapresiasi Kejari Majene yang memberikan bantuan hukum atas keberhasilannya bisa menyelamatkan aset daerah Pemda Majene.

Sebab dengan adanya penyelamatan barang aset daerah ini, anggota DPRD yang aktif dapat dipergunakan kembali sebagai operasional kegiatan perkantoran di DPRD kabupaten Majene.

“Sekretariat DPRD Majene sangat berterima kasih sebesar besarnya kepada Kejari Majene, atas bantuan hukum yang diberikan dalam penyelamatan aset daerah.” singkatnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *