JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) kemarin.
“Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan),” kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Arman menuturkan, kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara konsisten. Termasuk, kata dia, terkait pasal yang disangkakan kepada kliennya.
“Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” jelas dia.
Dijelaskan Arman, Putri Candrwathi juga masih bersikukuh bahwa dirinya merupakan korban dari kekerasan seksual. Hal itu pun sudah disampaikan kepada penyidik Timsus Polri.
“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu,” ujarnya.
“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ungkapnya.
Arman menuturkan, kliennya bakal diperiksa lagi pada Rabu pekan depan. Pemeriksaan itu untuk dikonfrontir keterangan Putri dengan saksi-saksi lainnya.
“Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu rabu minggu depan. Tadi sudah dijelaskan kadiv humas, pemeriksaan nanti adalah pemeriksaan konfrontir, hari selasa ada rekontruksi tadi sudah dijelaskan,” ujarnya.