Tanggapan DPRD Sulbar Soal Mamuju Tak Masuk dalam Usulan CDOB

  • Bagikan

MAMUJU – Wacana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kembali mencuat setelah beredarnya undangan dari Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB yang ditujukan kepada seluruh Penjabat (Pj) Gubernur di Indonesia.

Dalam undangan tersebut, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) termasuk dalam daftar yang dibahas.

Salah satu calon CDOB yang tertera adalah Kabupaten Balanipa, yang saat ini masih menjadi bagian dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Namun, yang menarik perhatian adalah tidak tercantumnya Mamuju dalam daftar tersebut, padahal telah lama diwacanakan untuk berubah status dari kabupaten menjadi kota.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kebenaran undangan tersebut.

“Saya belum tahu apakah undangan itu benar atau tidak karena belum ada informasi resmi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu 2 Februari 2025.

Meski begitu, Suraidah menegaskan bahwa wacana CDOB bukanlah hal baru.

Ia menjelaskan bahwa Polewali Mandar memang mengusulkan DOB untuk pemekaran wilayahnya, berbeda dengan Mamuju yang merupakan ibu kota provinsi tetapi belum berstatus kota.

“Mamuju bukan DOB, tetapi sudah seharusnya berubah status menjadi kota. Sejak Sulbar terbentuk, belum ada ibu kota definitif yang sesuai dengan ketentuan undang-undang, dan ibu kota provinsi seharusnya berada di Mamuju,” jelasnya.

Dengan belum masuknya Mamuju dalam daftar DOB, harapan Sulbar untuk memiliki ibu kota berstatus kota pun kembali terancam tertunda.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *