Tim Jaksa Kejati Sulbar Berpeluang Periksa Bupati Majene AST dalam Kasus Dugaan Korupsi APBD 2023

  • Bagikan

MAMUJU – Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) dalam mengusut dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun anggaran 2023 kini memasuki babak baru. 

Tim Jaksa Kejati Sulbar terus mendalami kasus ini dengan memanggil sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Majene untuk dimintai keterangan.

Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele (AST), berpeluang ikut dipanggil dan diperiksa terkait kasus ini. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, pada Selasa, 11 Maret 2025.

“Aspek pemeriksaan tentu bergantung pada kebutuhan tim jaksa. Jika keterangannya diperlukan untuk memperjelas aliran dana atau mekanisme pengelolaan anggaran, maka pemanggilan pasti akan dilakukan,” ungkap Asben.

Hingga saat ini, Tim Jaksa Kejati Sulbar telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 18 ASN Pemkab Majene, termasuk pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Salah satu yang sudah diperiksa adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Majene, Andi Amriana Chairani, bersama dua Kepala Bidang di instansi tersebut.

Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk menelusuri aspek perencanaan APBD tahun 2023, yang diduga bermasalah. 

Dugaan penyalahgunaan anggaran ini mendorong Kejati Sulbar untuk menggali lebih dalam terkait mekanisme penyusunan hingga realisasi anggaran daerah.

Selain itu, pada hari ini, Kejati Sulbar juga dijadwalkan memeriksa Kepala Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene. Namun hingga berita ini diterbitkan, pejabat tersebut belum memenuhi panggilan penyidik.

“Kabid Perbendaharaan Majene dijadwalkan memberikan keterangannya hari ini, tetapi hingga saat ini belum hadir,” ujar Asben.

Pihak Kejati Sulbar menduga bahwa pemanggilan Kepala Perbendaharaan BKAD ini berkaitan erat dengan kasus penyalahgunaan APBD Majene tahun anggaran 2023. 

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat anggaran daerah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kejati Sulbar pun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan ini hingga tuntas, termasuk jika diperlukan memanggil pejabat tertinggi di Kabupaten Majene.

Sementara itu, masyarakat Majene berharap agar kasus ini diungkap secara transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah dapat tetap terjaga. 

Kejati Sulbar berjanji akan terus bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan APBD 2023 ini.

Penulis: ArdiEditor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *