MAMUJU – Warga Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), pada Sabtu, 28 Desember 2024, menggeruduk kapal sedot tambang pasir milik PT Alam Sumber Rezeki yang berada di perairan Karossa.
Aksi tersebut dilakukan karena warga menolak rencana perusahaan untuk melakukan operasi tambang di wilayah sungai Karossa, yang mereka khawatirkan dapat merusak lingkungan sekitar.
Dalam video yang diterima tim redaksi, tampak puluhan perahu nelayan mengepung kapal besar tersebut.
Warga yang terdiri dari sekitar 60 orang meminta awak kapal untuk mundur dan meninggalkan perairan Karossa, serta menghentikan aktivitas tambang pasir yang dianggap akan merusak ekosistem dan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Koordinator Lapangan Ansar menjelaskan, aksi geruduk ini dilakukan atas permintaan Kepala Desa Karossa dan warga setempat.
“Kami tidak ingin wilayah Karossa rusak akibat aktivitas tambang. Kapal harus segera mundur dan tidak melakukan kegiatan di sini,” kata Ansar.
Sebelumnya, warga Desa Bodung-Budong dan Desa Karossa juga telah mengirimkan surat penolakan terhadap rencana tambang pasir PT Alam Sumber Rezeki ke Dinas PTSP Sulbar pada 23 Desember 2024.
Surat penolakan itu disampaikan langsung oleh perwakilan warga yang diterima oleh Kepala Bidang Izin Usaha Dinas PTSP Sulbar, Irfan AT, dan Kabid Minerba Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Ilham.
Aco Mulyadi, Koordinator Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah, menegaskan bahwa penolakan tersebut dilakukan karena warga khawatir tambang pasir yang beroperasi di wilayah muara sungai Desa Bodung-Budong dan Desa Karossa akan menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Kehadiran tambang di wilayah kami sangat meresahkan, terutama karena berada di muara sungai yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat kami,” ujar Aco.
Aksi warga ini mencerminkan ketegangan antara kebutuhan ekonomi dan perlindungan terhadap lingkungan di kawasan pesisir Karossa.
Masyarakat setempat berharap agar pemerintah dan pihak perusahaan dapat mendengarkan aspirasi mereka dan menghentikan rencana tambang yang dapat merusak ekosistem pesisir.