MAJENE – Tahun 2025, Dana Desa kembali digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Kabupaten Majene menjadi salah satu daerah yang mendapat alokasi dana desa dengan total Rp 52.655.853.000, yang akan disalurkan ke 62 desa di wilayah tersebut.
Dana Desa ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mengembangkan ekonomi lokal.
Dengan adanya dana ini, diharapkan desa-desa dapat lebih mandiri dan berkembang, terutama dalam sektor infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan kualitas layanan publik.
Dalam hal pengelolaan, setiap desa diberikan kewenangan untuk menentukan prioritas penggunaan dana tersebut, sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masyarakat setempat.
Ini mencakup pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan, jembatan, dan pasar desa, hingga program pemberdayaan ekonomi yang mendukung usaha mikro seperti pertanian, peternakan, dan kerajinan.
Pemerintah desa diminta untuk mengelola dana desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap penggunaan dana harus dilaporkan kepada masyarakat, baik melalui musyawarah desa ataupun saluran komunikasi lain yang dapat diakses publik.
Tujuan utama dari pengelolaan yang terbuka ini adalah agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran yang sangat vital untuk kemajuan desa mereka.
Peraturan terbaru yang mengatur pengelolaan Dana Desa, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi desa untuk mengelola dana tersebut. Undang-undang ini juga menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan desa agar lebih mandiri dan demokratis.
Masyarakat diharapkan untuk aktif mengawasi penggunaan dana ini, guna memastikan bahwa setiap rupiah digunakan untuk kepentingan yang benar-benar mendukung kesejahteraan mereka.
Pengawasan dari masyarakat juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan alokasi dana yang cukup besar, diharapkan Kabupaten Majene dapat merasakan manfaat langsung dari Dana Desa 2025, baik dalam peningkatan infrastruktur maupun kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat desa.
Berikut rincian besaran dana Desa di 62 Desa Kabupaten Majene tahun 2025:
- Desa Palipi Soreang : Rp 981.204.000
- Desa Pamboborang : Rp 1.131.840.000
- Desa Adolang : Rp 988.388.000
- Desa Bababulo : Rp 807.558.000
- Desa Bonde : Rp 822.870.000
- Desa Betteng : Rp 893.892.000
- Desa Simbang : Rp 665.981.000
- Desa Bonde Utara : Rp 903.554.000
- Desa Bababulo Utara : Rp 693.725.000
- Desa Buttu Pamboang : Rp 725.273.000
- Desa Banua Adolang : Rp 1.015.942.000
- Desa Adolang Dhua : Rp 743.936.000
- Desa Tinambung : Rp 797.919.000
- Desa Pesuloang : Rp 686.078.000
- Desa Balombong : Rp 707.690.000
- Desa Totolisi Sendana: Rp 777.828.000
- Desa Tallubanua : Rp 867.048.000
- Desa Lalatedzong : Rp 690.032.000
- Desa Binanga : Rp 875.081.000
- Desa Puttada : Rp 714.983.000
- Desa Paminggalan : Rp 879.772.000
- Desa Leppangang : Rp 692.432.000
- Desa Pundau : Rp 908.021.000
- Desa Sendana : Rp 651.377.000
- Desa Banua Sendana : Rp 968.256.000
- Desa Tallubanua Utara: Rp 800.232.000
- Desa Limboro Rambu-Rambu: Rp 731.501.000
- Desa Limbua : Rp 815.322.000
- Desa Bukit Samang : Rp 817.026.000
- Desa Bambangan : Rp 997.798.000
- Desa Lombang : Rp 862.218.000
- Desa Lombong : Rp 833.112.000
- Desa Mekkatta : Rp 874.092.000
- Desa Maliaya : Rp 843.855.000
- Desa Lombang Timur : Rp 923.691.000
- Desa Salutahongan : Rp 1.061.784.000
- Desa Lombong Timur : Rp 977.618.000
- Desa Mekkatta Selatan: Rp 741.872.000
- Desa Kayuangin : Rp 844.863.000
- Desa Kabiraan : Rp 844.575.000
- Desa Sambabo : Rp 912.171.000
- Desa Tandeallo : Rp 992.137.000
- Desa Ulumanda : Rp 1.062.994.000
- Desa Salutambung : Rp 814.140.000
- Desa Popenga : Rp 1.049.914.000
- Desa Sulai : Rp 832.962.000
- Desa Panggalo : Rp 1.042.560.000
- Desa Seppong : Rp 820.494.000
- Desa Tammerodo : Rp 786.246.000
- Desa Ulidang : Rp 803.745.000
- Desa Tallambalao : Rp 962.326.000
- Desa Tammerodo Utara : Rp 971.046.00053.
- Desa Manyamba : Rp 861.624.000
- Desa Awo : Rp 902.499.000
- Desa Onang : Rp 1.017.044.000
- Desa Tubo : Rp 930.359.000
- Desa Onang Utara : Rp 710.786.000
- Desa Tubo Selatan : Rp 884.375.000
- Desa Bonde bonde : Rp 655.649.000
- Desa Tubo Tengah : Rp 687.257.000
- Desa Tubo Poang : Rp 695.633.000
- Desa Buttu Baruga : Rp 699.653.000














