MAJENE – Implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menjadi salah satu prioritas Diskominfo Majene.
Kepala Dinas, Albar Mustar, mengatakan bahwa pengelolaan data sektoral merupakan kunci perencanaan pembangunan yang efektif.
Menurutnya, data yang valid dan terintegrasi akan membantu pemerintah mengambil keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).
Diskominfo Majene bertanggung jawab mengkoordinasikan penyusunan data sektoral dari seluruh perangkat daerah dan memastikan sinkronisasinya dengan BPS.
“Setiap data pembangunan harus terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Albar, Sabtu 20 September 2025.
Ia juga menambahkan, pihaknya tengah mengembangkan portal data terbuka daerah sebagai bentuk transparansi informasi publik.
“Langkah ini sejalan dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.














