PASANGKAYU – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto melaksanakan monitoring dalam rangka menyatukan situasi acara Idul Fitri 1443 Hijriah, di Rutan Pasangkayu.
Dalam kunjungan kerja ini, Kadiv Pemasyarakatan menyatukan langsung pelayanan hari raya bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), mulai dari layanan video call bagi WBP hingga layanan titipan barang hari raya.
Jangan lupa Kadiv Pemasyarakatan juga melakukan kontrol area hunian blok dan menyapa WBP. Robianto berpesan agar keamanan dan kesehatan WBP dijaga bersama dengan sering berolahraga minimal dengan sinar matahari di pagi hari.
Lebih lanjut dalam layanan titipan barang, Petugas diinstruksikan agar melakukan tugas dengan baik dan benar.
“Saya harap petugas (titipan barang) melakukan tugas dengan memperhatikan barang yang masuk. Tanggung jawab dari barang yang masuk ada pada petugas yang memeriksa dan mengecek barang titipan. Laksanakan tugas dengan baik dan benar.” Instruksi Kadiv Pemasyarakatan, Selasa (3/5/2022).
Rutan Pasangkayu saat ini sebanyak 250 orang WBP. Pada hari idul fitri tahun ini layanan titipan barang berlangsung selama 4 hari kerja bagi keluarga WBP yang ingin menitipkan barang dan makanan.