Kajari Majene Sudah Kantongi Calon Tersangka Pengadaan Kapal, Siapa yang Bakal Terseret?

  • Bagikan

MAJENE – Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene memasuki babak baru. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene mengonfirmasi bahwa mereka telah mengantongi calon tersangka dalam kasus yang menjadi sorotan publik ini.

Kepala Kejari Majene, Benny Siswanto, menyampaikan perkembangan terbaru saat diwawancarai awak media usai audiensi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene, Rabu (26/2/2025).

“Sudah ada calon tersangka, tetapi belum bisa kami sampaikan ke publik. Untuk waktunya diumumkan, belum bisa kami pastikan,” ungkap Benny.

Ia menegaskan bahwa Kejari Majene mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan tersangka guna memastikan seluruh aspek hukum, termasuk hak asasi manusia (HAM) dan kepastian hukum, terpenuhi.

“Kami belum bisa mengumumkan sebelum yakin semua aspek hukum telah terpenuhi,” tambahnya.

Dugaan korupsi ini terkait dengan proyek pengadaan kapal yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022. 

Indikasi penyimpangan dalam proyek ini membuat publik menaruh perhatian besar pada proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Majene.

Kejari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. 

Dengan calon tersangka yang telah dikantongi, publik kini menunggu langkah Kejari Majene dalam menyeret pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Penulis: ArdiEditor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *