MAJENE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majene resmi penerbitan waktu pemungutan suara Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.
Hal ini disampikan oleh Kabag Ops AKP Suparman seusai menghadiri kegiatan louncing peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024, Selasa (15/2/2022).
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Nomor 108/PL.01-SD/01/2022, Tanggal 11 Februari 2022 yang diselenggarakan di seluruh KPU Se Indonesia.
Lanjut Kabag Ops maksud dan tujuan peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 sendiri untuk memberikan informasi kepada publikasi.
“Termasuk melaksanakan sosialisasi seluasnya di seluruh indonesia sehingga nantinya masyarakat dapat berpartisipasi pada pemilu 2024,” sebutnya.
Menurut Ketua KPU RI Ilham Saputra yang memimpin kegiatan tersebut lewat zoom rapat meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memantau demi memantau dan suksesnya pemilu serentak mendatang.
Mendisampingkan itu, kebingungan juga akan memaksimalkan inprastruktur internet dan listrik di sejumlah daerah yang masih terkendala masalah listrik dan internet pada perekapan aplikasi SIREKAP.
Diharapkan dengan kegiatan Lounching ini, masyarakat dapat lebih faham dan ikut berpartisipasi dalam Pemilu tahun 2024.
Sehingga pelaksanaan Pemilu tersebut dapat berlangsung secara damai, aman,
Dalam kesempatan tersebut hadir langsung Ketua KPU Majene bersama Komisioner KPU Majene, yang mewakili Dandim 1401 Majene, Ketua Pengadilan Negeri Majene, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan, Kabid Politik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Majene, Ketua Bawaslu Kabupaten Majene, dan para Pimpinan Partai Politik Kabupaten Majene.
(Humas Polres Majene)