MAMUJU – Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan sosialisasi integritas dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Ombudsman Kepala Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Minggu mengatakan sosialisasi itu untuk meningkatkan integritas kepada pegawai pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamuju untuk meningkatkan pelayanan publik.
Ia mengatakan, sosialisasi itu dilakukan untuk memperkuat zona integritas pelayanan publik di Kabupaten Mamuju.
Menurut dia, integritas sebagai modal utama dalam pelaksanaan pelayanan publik yang akuntabilitas sangat dibutuhkan oleh setiap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di BPN Mamuju.
“BPN Mamuju merupakan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan hak atas tanah dan pendaftaran sehingga sangat penting memiliki integritas dalam pelaksanaannya,” katanya.
Karena kata dia, dalam sehari-hari tidak menutup kemungkinan adanya masyarakat pengguna layanan yang mencoba untuk melakukan gratifikasi atau mempersembahkan hadiah sebagai ketidakseimbangan atas jasa yang diberikan, sehingga dibutuhkan integritas bagi pegawai agar tidak menimbulkan pelanggaran.
“Integritas sangat penting dimiliki pegawai BPN Kabupaten Mamuju dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan oleh negara, dan merupakan komitmen dalam pelayanan pertanahan karena akan membuat pelayanan publik menjadi maksimal,” katanya.Lukman menambahkan bahwa komitmen dalam menerapkan seluruh pihak di Mamuju harus dilakukan oleh semua pihak sehingga penerapannya bisa maksimal.
“Semua pegawai mulai dari pimpinan hingga bawahan BPN Mamuju harus melakukan, sehingga tercipta ekosistem yang satu padu, ada beberapa kiat yang dapat dilakukan untuk membangun integritas seperti penerapan kode etik, komitmen fakta integritas,” katanya.
Selain itu, penegakan disiplin fasilitasi pengaduan masyarakat dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).