Pjs Bupati Majene Kumpulkan 42 Kepala Desa

  • Bagikan

MAJENE  – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Majene laksanakan pertemuan dengan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Majene di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene, Senin (11/11/2024).

Diketahui pertemuan ini merupakan upaya untuk menanggapi dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) serta Dana Desa pada Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.

Pjs Bupati Majene, Habibi Azis mengatakan, terdapat 42 Kades yang dipanggil hari ini untuk dimintai klarifikasi terkait temuan administrasi maupun temuan pengembalian.

“Jadi pertemuan ini dihadiri oleh mantan Kades yang sudah berakhir masa jabatannya beserta Pj Kades, terdapat ada 42 Kades, untuk konsolidasi,” kata Habibi Azis saat ditemui di lokasi.

Lebih lanjut ia mengatakan, pertemuan ini terkait penyelesaian tindak lanjut hasil temuan di inspektorat yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Menurutnya rapat ini menjadi tindak lanjut dari Surat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat, Nomor B/391/X/RES.3.1/2024/Ditreskrimsus tanggal 25 Oktober 2024.

Ia menyebutkan para Kades ini diduga tidak tuntas pada administrasi dan dokumen, jadi pertemuan ini sebagai tindak lanjut untuk menekankan agar beberapa dokumen dan administrasi segera diselesaikan.

“Jadi kami targetkan selama dua Minggu ini 42 Kades menyelesaikan kekurangan-kekurangan tersebut,”lanjutnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Ardiansyah mengatakan, terkait administrasi masing-masing Desa berbeda kekurangannya.

Adapun masalah masing-masing Desa ini ada yang bermasalah di SPPD, nota, Sk, surat pernyataan dan sebagainya.

Terkait tentang pengembalian, Ardiansyah menyebutkan yang tidak tuntas itu, terkait tentang pembayaran pajak, dan pembelian barang.

Ia menambahkan batas verifikasi hanya sampai tanggal 30 November, jadi batas untuk Kades ini bekerjasama untuk merampungkan data sebelum tanggal 22 November 2024.

“Kami berharap inspektorat membuat team untuk, menyelesaikan hal ini, agar bisa secepatnya rampung,” tutupnya.(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *