15 KK Akan Diberikan Ganti Rugi Lahan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Arteri II

  • Bagikan

MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mulai membahas proyek pembangunan Jalan Arteri II.

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, melakukan rapat Koordinasi dengan Dinas Permukiman Rakyat, Kawasan Permukiman Pertanahan (Perkim) Sulbar dan Kementerian PUPR Balai Jalan Nasional.

Rapat berlangusung di Kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarano Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Rabu (2/3/2022).

Sutinah Suhardi mengatakan, Pemkab Mamuju akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait.

“Kita akan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki tanah yang akan dilalui oleh proyek Jalan Arteri II,” ungkap Sutinah.

Dikatakan, progres pembangunan Jalan Arteri II akan segara berjalan seusai dengan target yang sudah dirapatkan hingga 2024.

“Tugas kita untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada masalah,” pungkasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Mamuju ini menyebutkan, sebanyak 15 Kepala Keluarga di kawasan proyek Jalan Arteri II yang mendirikan pembangunan jalan.

“Ada 15 KK yang memiliki tanah yang akan dilalui Jalan Arteri II. Muda-mudahan tidak ada masalah,” tutupnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang akan diberikan ganti rugi lahan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *