19 Pelaku Peredaran Narkoba Diringkus Polres Polman

  • Bagikan

POLMAN – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), mengungkap peredaran narkoba.

Sebanyak 19 pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti 335,6 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Barang bukti disita Polisi berupa saset dan sejumlah handphone yang digunakan saat bertransaksi.

Kepala Kepolisian Resor Polewali Mandar (Kapolres Polman) AKBP Agung Budi Leksono, mengatakan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

“Pengungkapan ini dimulai sejak 3 Januari 2020,” ucap AKBP Agung Budi Leksono dalam jumpa persnya, Selasa (11/1/2022).

Polisi awalnya menangkap tiga pelaku di Kecamatan Wonomulyo.

Pelaku lain berhasil diamankan setelah melalui proses pengembangan.

Dari 19 pelaku kata perwira dua bunga ini, memiliki peran berbeda.

Sebagian pelaku berperan sebagai pengedar, kurir dan pemakai.

Saat ini belasan pelaku telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Polewali Mandar untuk proses selanjutnya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *