Bupati Mamuju Ancam Cabut Izin Usaha Toko Subur

  • Bagikan

MAMUJU  Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, memberikan peringatan kepada seluruh pemilik retail moderen.

Peringatan tersebut menyusul ditemukannya salah satu retail moderen yang terlupakan melakukan penimbunan minyak goreng.

Minyak goreng sebanyak 170 dos ditemukan di Toko Subur saat Disdag Mamuju melakukan inspeksi gudang.

Sutinah menegaskan, apabila masih ada toko modern yang ditemukan melakukan penimbunan minyak goreng maka akan diberikan sanksi.

“Izinnya akan kami cabut kalau masih ada toko yang timbun minyak goreng,” tegas Sutinah.

Dia menambahkan, pemilik toko retail harus bisa membantu pemerintah dan masyarakat agar minyak goreng dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Karena itu, Sutinah memerintahkan Disdag Mamuju untuk terus melakukan pengawasan di lapangan.

“Kita harapkan tidak ada lagi penimbunan minyak goreng yang membuat masyarakat kesulitan,” tandasnya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *